Sarang Tawon di Atas Pohon Bikin Warga Pacitan Resah, Damkar Turun Tangan

Nur Cahyono • Dipublikasikan Senin, 12 Oktober 2026 | 11:41 WIB
EVAKUASI SARANG TAWON: Personel Damkar Satpol PP Pacitan menangani sarang tawon di atas pohon di Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kamis (8/10/2026) malam.
EVAKUASI SARANG TAWON: Personel Damkar Satpol PP Pacitan menangani sarang tawon di atas pohon di Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kamis (8/10/2026) malam.

Jawa Pos Radar Madiun – Keberadaan sarang tawon di atas pohon membuat warga Dusun Nitikan, Desa Sukoharjo, Kabupaten Pacitan, khawatir.

Lokasinya yang berada di sekitar area aktivitas masyarakat dinilai berpotensi membahayakan keselamatan warga.

Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Satpol PP Pacitan akhirnya turun tangan melakukan evakuasi, Kamis (8/10/2026) malam.

Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan keberadaan sarang tawon tersebut kepada petugas damkar.

Laporan itu ditindaklanjuti dengan pengerahan tim penyelamatan (rescue) menuju lokasi.

Kepala Bidang (Kabid) Damkar Satpol PP Pacitan Sugito mengatakan, petugas terlebih dahulu menyiapkan personel dan peralatan yang diperlukan sebelum melakukan evakuasi.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan sarang tawon berlangsung aman, baik bagi petugas maupun masyarakat di sekitar lokasi.

‘’Sekitar satu jam, sarang tawon berhasil dievakuasi dengan aman. Seluruh proses penanganan juga berjalan lancar tanpa menimbulkan korban,’’ terangnya.

Proses evakuasi berlangsung sekitar satu jam. Petugas berhasil menangani sarang tawon tersebut tanpa menimbulkan korban.

Sugito mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba mengevakuasi sendiri sarang tawon yang ditemukan di sekitar permukiman.

Sebab, penanganan tanpa perlengkapan dan prosedur keselamatan yang memadai berpotensi membahayakan warga, terutama jika tawon merasa terganggu.

Karena itu, masyarakat diminta segera melapor kepada petugas apabila menemukan sarang tawon yang berisiko mengancam keselamatan.

“Warga dapat melaporkannya kepada petugas agar proses evakuasi dilakukan dengan peralatan dan prosedur keselamatan yang memadai,” pungkasnya. (hyo/den)

Editor : Hengky Ristanto
pacitan sarang tawon satpol pp pacitan evakuasi sarang tawon damkar pacitan