Jawa Pos Radar Madiun – Pelaksanaan program revitalisasi sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Pacitan mendapat sejumlah catatan dari DPRD.
Komisi II menemukan dokumen administrasi proyek yang belum lengkap saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima bantuan.
Meski begitu, dewan tidak menemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan yang diperiksa.
Anggota Komisi II DPRD Pacitan Arifin mengatakan, temuan tersebut terutama menyangkut kelengkapan dokumen panitia pembangunan satuan pendidikan (P2SP).
Mulai buku direksi, buku tamu, hingga laporan perkembangan pekerjaan yang harus disiapkan selama pelaksanaan revitalisasi sekolah.
’’Alhamdulillah, dari hasil sidak tidak ditemukan hal-hal yang menyimpang. Hanya ada beberapa catatan untuk melengkapi administrasi,’’ ujarnya, Minggu (11/10).
Menurut Arifin, kelengkapan administrasi bukan sekadar formalitas.
Setiap dokumen memiliki fungsi dalam memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Salah satunya buku direksi yang digunakan untuk mencatat arahan pengawas teknis selama pekerjaan berlangsung.
Catatan tersebut diperlukan sebagai bagian dari pengawasan sekaligus dokumentasi pelaksanaan pembangunan.
Selain itu, kelengkapan dokumen menjadi salah satu persyaratan penting dalam proses pencairan anggaran lanjutan.
Karena itu, P2SP diminta memastikan seluruh laporan perkembangan pekerjaan dan administrasi pendukung disiapkan sesuai ketentuan.
’’Termasuk dokumen persyaratan pencairan dana tahap kedua yang harus dilengkapi dengan laporan progres pekerjaan dan administrasi pendukung,’’ jelasnya.
Tidak hanya menyoroti administrasi, Komisi II DPRD Pacitan turut mendorong penggunaan material bangunan dari daerah setempat.
Pelaksana revitalisasi diminta memprioritaskan produk lokal sepanjang memenuhi spesifikasi teknis yang dipersyaratkan.
Material tersebut antara lain kayu, genting, batu bata, dan batu.
Pemanfaatan bahan bangunan lokal diharapkan turut memberikan dampak ekonomi bagi pelaku usaha dan masyarakat di sekitar sekolah penerima program.
Arifin menambahkan, keberhasilan program revitalisasi SDN tidak cukup dinilai dari penyelesaian pekerjaan fisik semata.
Fasilitas pendidikan yang telah diperbaiki juga harus dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas kegiatan belajar mengajar.
’’Ke depan, sekolah yang sudah mendapatkan revitalisasi harus bisa meningkatkan inovasi pembelajaran dan mutu pendidikan, sehingga menjadi lembaga yang dipercaya masyarakat,’’ tandasnya. (hyo/her)
Editor : Hengky Ristanto