Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Setahun, 12 ASN di Pacitan Pegatan, Didominasi Guru

Hengky Ristanto • Senin, 16 Januari 2023 | 14:02 WIB
PISAH: Angka kasus perceraian di kalangan ASN Pemkab Pacitan pada tahun lalu cukup tinggi. (ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
PISAH: Angka kasus perceraian di kalangan ASN Pemkab Pacitan pada tahun lalu cukup tinggi. (ILUSTRASI FOTO: BAGAS BIMANTARA/RADAR MADIUN)
PACITAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pekerjaan mapan sebagai aparatur sipil negara (ASN) ternyata tak membuat biduk rumah tangga mereka terus langgeng.

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Pacitan mencatat sebanyak 12 orang pegawai negeri sipil (PNS) mengajukan izin perceraian tahun lalu. Namun ironisnya, delapan orang di antara mereka memilih pegatan karena masalah ekonomi.

Kabid Penilaian Kinerja Aparatur BKPPD Pacitan Novia Wardhani mengatakan, persoalan itu terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan oleh psikolog.

Diketahui delapan ASN tersebut terjerat utang karena gaya hidup mewah. Bahkan, sekitar 60 persen dari pendapatan mereka dipakai untuk melunasi cicilan.

‘’Sebelum diputus oleh bupati, kami lakukan konseling kepada mereka terlebih dulu. Dan, alasannya mayoritas gara-gara ekonomi, seperti terlilit utang setelah surat ketatapan (SK) PNS mereka digadaikan,’’ terangnya, Minggu (15/1).

Selain faktor ekonomi, kata Novi, banyak ASN lainnya mengajukan cerai karena salah satu pasangan berselingkuh. Kendati diupayakan mediasi, tapi mereka tetap ingin bercerai.

Dia mengatakan, terkait laporan akhir 2022, pihaknya hanya berkompeten mengeluarkan izin perceraian yang diajukan PNS di lingkungan Pemkab Pacitan. Sedangkan yang memutuskan perceraian adalah Pengadilan Agama.

‘’BKPPD itu biasanya keputusan sudah final. Karena sebelumnya juga sudah di mediasi di tingkat desa, kecamatan sampai organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Tapi, tetap saja gagal,’’ ungkap mantan Kasubag Hukum Setkab Pacitan itu.

Sedangkan pada 2021, Novi menyebut ada 19 orang PNS yang mengajukan izin perceraian ke tempatnya. Adapun kasus perceraian abdi negara itu didominasi oleh guru.

Menyikapi banyaknya kasus perceraian di kalangan PNS tersebut pihaknya menyediakan bilik tempat konsultasi (bitkoin) dengan difasilitasi oleh seorang psikolog.

‘’Mereka tidak perlu khawatir ketika konsultasi akan persoalan rumah tangganya. Karena ditangani secara profesional dan juga rahasia,’’ kata Novi. (gen/her) Editor : Hengky Ristanto
#perceraian #guru #rumah tangga #BKPPD Pacitan #cerai #ASN cerai #pns #kasus perceraian #asn