Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

5 Parpol di Madiun Konsultasi ke KPU, Ubah Susunan Bacalag?

Mizan Ahsani • Jumat, 29 September 2023 | 20:29 WIB

 

KONSULTASI: Sejumlah perwakilan parpol berkonsultasi dengan KPU Kabupaten Madiun. (DIAN RAHAYU/RADAR CARUBAN)
KONSULTASI: Sejumlah perwakilan parpol berkonsultasi dengan KPU Kabupaten Madiun. (DIAN RAHAYU/RADAR CARUBAN)
MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Kocok ulang susunan bacaleg diprediksi terjadi saat pencermatan daftar calon tetap atau DCT.

Pasalnya, 17 parpol peserta Pemilu 2024 diberi waktu untuk mengajukan pencermatan DCT sejak 24 September hingga 3 Oktober.

"Kami memberi waktu bagi parpol untuk melakukan perubahan susunan bacaleg," ujar Komisioner Divisi Penyelenggara dan Teknis KPU Kabupaten Madiun, Jumangin, kemarin (28/9).

Menurutnya, perubahan diperbolehkan untuk perpindahan dapil maupun susunan bacaleg. Begitu juga pengurangan dan pergantian bacaleg masih bisa dilakukan.

Namun hal itu tidak berlaku untuk penambahan bacaleg. "Kalau perubahan susunan, dapil, pengurangan atau pergantian masih bisa, sedangkan untuk penambahan tidak bisa," terangnya.

Pantauan Jawa Pos Radar Caruban, hingga 26 September lalu belum ada parpol yang mengajukan perubahan pada tahapan pencermatan DCT kali ini.

Meski demikian, beberapa parpol telah melakukan konsultasi dan komunikasi dengan KPU terkait langkah mengubah susunan dapil dan bacaleg mereka.

"Sampai sekarang itu belum ada tindak lanjut, namun komunikasi sudah ada," ungkapnya. "Totalnya sudah ada lima partai yang komunikasi dengan kami," lanjut Jumangin.

Jumangin menambahkan untuk perubahan-perubahan tersebut dimungkinkan terjadi pada injury time atau mendekati masa tahapan pencermatan selesai.

Guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan karena waktu yang mepet, pihaknya menghimbau pengurus parpol untuk memanfaatkan waktu yang saat ini masih cukup panjang. "Sebaiknya waktu yang disediakan ini dioptimalkan," tuturnya. (ryu/aan)

Editor : Mizan Ahsani
#bacaleg #dct #parpol #madiun