Oleh: Pita Anjasari, M.Pd
DATA perolehan partisipasi masyarakat pada beberapa pemilu di Kota Madiun untuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) 2009 mencapai 62 persen, tahun 2014 memperoleh 73 persen dan pada 2019 mencapai 81 persen.
Sedangkan, saat pemilihan presiden (Pilpres) 2009 tingkat partisipasinya di Kota Madiun mencapai 68 persen, tahun 2014 memperoleh 73 persen dan pada 2019 mendapatkan 82 persen.
Meningkatnya perolehan partisipasi masyarakat yang menunjukkan semakin kecilnya angka golput ditentukan oleh berbagai faktor.
Mulai dari telah sadarnya para pemilih untuk menggunakan hak pilih dengan berbagai pertimbangan dan latar belakang untuk menggunakan hak pilihnya.
Selain itu, juga berkaitan dengan upaya KPU Kota Madiun untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dan menekan angka golput.
Dengan target partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 mencapai di atas 82 persen, dalam menekan angka golput, maka KPU Kota Madiun harus memiliki formulasi untuk mencapai angka tersebut.
Pertama, memastikan data masyarakat di Kota Madiun telah memiliki hak pilih. KPU Kota Madiun melakukan upaya yang maksimal dalam memfasilitasi pemilih dalam menekan angka golput.
Mulai dari pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, memasuki tahapan pencocokan dan penilitian, penyusunan data pemilih hingga penetapan DPT sejumlah 153.880 pemilih.
Dengan jumlah pemilih laki-laki sebanyak 74.743 dan pemilih perempuan sejumlah 79.137.
Hingga saat ini, KPU Kota Madiun masih melayani pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya karena terkendala kondisi tertentu saat pemungutan suara nantinya dengan memberikan layanan pindah pilih.
Kedua, KPU Kota Madiun telah melakukan berbagai upaya model sosialisasi dan pendidikan pemilih.
Sosialisasi yang merupakan proses penyampaian informasi tentang tahapan dan program penyelenggaraan pemilu.
Sedangkan pendidikan pemilih adalah proses penyampaian informasi kepada pemilih untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran pemilih tentang pemilu.
Sosialisasi dan pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU dengan berbagai jedis metode dan media.
Untuk keperluan sosialisasi dan pendidikan pemilih, KPU Kota Madiun memanfaatkan media sosialisasi di antaranya, media sosial, website, media masa online, media cetak, dan media penyiaran.
Secara spesifik kegiatan sosialisasi yang dilakukan KPU Kota Madiun menyasar segmen pemilih (pemula, muda, wanita, disabilitas, komunitas, netizen).
Di antaranya, kirab bendera pemilu, pendampingan pemilihan ketua osis, menjadi bagian dari program pengenalan siswa baru dan mahasiswa baru, pertemuan tatap muka.
Juga dengan simulasi cara coblos, mengisi siaran di radio, pembuatan konten sosialisasi dan pendidikan pemilih, iklan layanan masyarakat, penyebaran dan pemasangan alat peraga sosialisasi di tempat-tempat strategis.
Ketiga, maraknya hoax pemilu juga mempengaruhi besarnya pemilih golput. Berita hoax mempengaruhi meningkatnya distrust pemilih terhadap penyelenggara, peserta, dan penyelenggaraan pemilu.
Oleh karenanya KPU Kota Madiun berupaya untuk mengimbangi pemberitaan tentang penyelenggaran pemilu dengan informasi yang benar di berbagai media sosial dan berbagai kesempatan.
KPU Kota Madiun juga berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan melakukan kinerja kepemiluan yang baik sesuai dengan regulasi berlaku. (*/habis)
*) Penulis adalah Komisioner KPU Kota Madiun
Editor : Mizan Ahsani