KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun - Tahapan Pemilu 2024 di Kota Madiun terus bergulir. Di Kota Madiun, rekapitulasi sudah naik di tingkat kecamatan.
Rekapitulasi di tingkat panitia pemilihan kecamatan (PPK) berlangsung serentak di kecamatan Kartoharjo, Taman, dan Manguharjo, Selasa (20/2).
Hal itu diungkapkan Ketua KPU Kota Madiun Wisnu Wardhana.
"PPK dibantu panitia pemungutan suara juga saksi pemilu dan panitia pengawas kecamatan (panwascam) melaksanakan penghitungan suara. Kami sediakan dua panel agar lebih efektif dan cepat," ujar Wisnu, seperti diwartakan ANTARA.
Menurut dia, proses rekapitulasi suara tingkat kecamatan akan membutuhkan waktu 5-7 hari.
Dalam pantauannya pada hari pertama pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu di tingkat kecamatan tersebut, berlangsung lancar tanpa kendala.
Sesuai PKPU Nomor 5/2024, batasan terakhir rekapitulasi tingkat PPK dilakukan sampai 2 Maret 2024.
Sedangkan rekapitulasi di tingkat Kabupaten/Kota batas maksimalnya sampai 5 Maret 2024.
Editor : Mizan Ahsani