JOGJAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun - Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Daerah Istimewa Jogjakarta (FBD DIJ) mendesak agar Pemilu 2024 diulang.
Alasannya, forum BEM yang terdiri dari 52 kampus di Jogjakarta itu, menilai pelaksanaan Pemilu 2024 sudah direkayasa untuk memenangkan pasangan calon (paslon) tertentu.
Hal itu disampaikan Koordinator Forum BEM DIJ Gunawan Haramain.
Dia mengatakan, Forum BEM DIJ mengawal penuh pelaksanaan Pemiu 2024 demi menjaga kedaulatan dan harapan masyarakat.
Namun bagi elit oligarki dan penguasa, pemilu justru dijadikan sebagai pesta demokrasi yang hanya bertujuan mewujudkan kepentingan segelintir kelompok.
"Bukan untuk kesejahteraan rakyat,'' sebutnya, saat konferensi pers di Bantul, Jogjakarta, Rabu (21/2).
Para elit politik, katanya, menggunakan segala cara, termasuk politik uang, intimidasi, dan propaganda, untuk mengamankan posisi mereka dan menghancurkan esensi demokrasi sejati.
Pesta demokrasi dalam Pemilu 2024 yang seharusnya menjadi perayaan kebebasan dan kedaulatan masyarakat malah menjadi ajang memamerkan kecurangan yang memalukan.
"Kami melakukan tinjau fakta di lapangan dan analisis basis data secara mendalam, betapa banyak permasalahan dan pelanggaran yang terjadi pada Pemilu 2024 ini," kata Gunawan.
Dia menyontohkan sejumlah kejanggalan yang ditemukan oleh Tim IT Forum BEM DIJ pada aplikasi Sirekap dan pemilu2024.kpu.go.id.
Hal itu juga sudah dikonfirmasi oleh pihak KPU di mana pada 20 Februari 2024, KPU mengakui ada 1.223 TPS salah input rekapitulasi Pilpres 2024 di Sirekap.
"Padahal temuan kami pada Sabtu, 17 Februari lalu ada kesalahan input data di 2.447 TPS saat rekapitulasi Pilpres 2024 di Sirekap KPU," bebernya.
"Anomali data ini masih berpotensi bertambah karena proses scraping masih terus berjalan," sambung Gunawan.
Tim IT-nya, lanjut Gunawan, juga menemukan kejanggalan di mana berdasarkan data scraping di Sirekap KPU, data pilpres yang diinput tidak bisa direvisi atau sekali input langsung dianggap final.
"Tapi untuk input data DPR, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD bisa direvisi. Kenapa ini berbeda?," katanya.
Pihaknya juga menemukan kejanggalan data digital ini, lanjut Gunawan, bukan disebabkan human error atau kesalahan sistem, tapi bersifat algoritmik.
Dengan demikian, patut diduga sistem KPU sudah direkayasa sejak awal untuk memenangkan calon tertentu.
"Patut diduga, sistem ini sengaja dibuka back door-nya atau disiapkan pintu belakang untuk dibobol oleh pihak tertentu untuk mengubah hasil pemilu/pilpres," kata dia.
"Jika benar demikian, maka timbul pertanyaan besar untuk KPU. Siapa yang merancang dan mengendalikan semua ini?," imbuhnya.
Ketua II Forum BEM DIJ Ahmad Makarim Pramudita menambahkan pihaknya juga menemukan server Sirekap berada di Luar Negeri.
Senada disampaikan, Ketua Komunitas Ciberity, Arif Kurniawan, dari hasil tracking telah ditemukan kejanggalan.
Ternyata, situs pemilu2024.kpu.go.id dan sirekap-web.kpu.go.id menggunakan layanan cloud yang lokasi servernya di RRC, Perancis, dan Singapura.
Cloud tersebut milik layanan penyedia internet (ISP) raksasa Alibaba. Penyimpanan data di luar negeri ini jelas-jelas melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 71/2019.
Pasal 20 ayat 2 PP 71/2019 menyatakan sebagai berikut.
"Penyelenggara sistem elektronik lingkup publik wajib melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan sistem elektronik dan data elektronik di wilayah Indonesia".
"Jika KPU menyatakan server berada di dalam negeri, seharusnya bisa menunjukkan lokasinya dimana dan menyebutkan IP-nya," jelas Makarim.
"Jika tidak, maka patut diduga peletakan server di luar negeri merupakan bagian dari desain rekayasa yang disengaja sejak awal," lanjutnya.
Artinya, sejak awal pelaksanaan pemilu telah ada persekongkolan jahat untuk mengatur hasil pilpres dan pileg.
Temuan lain, adanya aksi money politic yang masif di berbagai daerah.
Begitu juga dengan keberpihakan pejabat dan aparat untuk menekan masyarakat termasuk penggunaan fasilitas negara selama kampaye berlangsung.
Dari berbagai pelanggaran dan kecurangan yang ditemukan, pihaknya mengerucut tiga tuntutan kepada pemerintah.
"Pilpres dan pileg diduga kuat telah direkayasa sejak awal untuk memenangkan calon tertentu. Maka demi tegaknya demokrasi, hasil Pilpres dan Pileg 2024 harus dibatalkan," katanya.
Selain menuntut pembatalan hasil Pilpres 2024 dan Pileg 2024, lanjutnya, Forum BEM DIJ menunut agar dilakukan pemecatan dan penggantian seluruh komisioner KPU.
Pasalnya, para komisioner terbukti gagal melaksanakan Pemilu secara jujur dan adil.
"Kami juga menuntut pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024 diulang di seluruh wilayah Indonesia. Jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mak kami siap menggelar aksi-aksi jalanan," tegasnya. (naz/*)
Editor : Mizan Ahsani