MAGETAN, Jawa Pos Radar Madiun – Pilkada Magetan sudah di depan mata.
Delapan bulan sebelum pesta demokrasi tersebut digelar 27 November mendatang, pemkab bersiap menyalurkan dana hibah pilkada tahap kedua.
Adapun hibah yang telah diterima KPU dan bawaslu baru 40 persen.
‘’Kekurangan 60 persen akan secepatnya kita cairkan. Bisa saja bulan depan,’’ kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Bakesbangpol Magetan Benny Andrian, Kamis (28/3).
Pencairan dana hibah pilkada tersebut merujuk Surat Edaran Mendagri 900.1.9.1/5252/SJ tentang Pendanaan Pemilihan Kepala Daerah 2024.
Sebanyak 40 persen dari total dana hibah telah dicairkan pemkab kepada KPU dan Bawaslu pada 2023 lalu.
Sedangkan sisanya yang 60 persen akan dicairkan di tahun ini.
Adapun KPU dijatah Rp 48,59 miliar untuk menyelenggarakan pilkada.
Dari alokasi tersebut, KPU baru menerima pencairan sebanyak 40 persen, atau sekitar Rp 19 miliar. Masih kurang Rp 29 miliar (60 persen).
Sedangkan bawaslu dijatah Rp 12,86 miliar untuk melakukan pengawasan terhadap seluruh proses pesta demokrasi ini.
Mereka baru menerima Rp 5 miliar (40 persen), dan yang belum cair Rp 7 miliar (60 persen).
‘’Sudah disiapkan di APBD dari tahun-tahun lalu,’’ terang Benny.
Selain itu, bakesbangpol kini menunggu pengajuan dana hibah dari instansi pengamanan seperti Polri dan TNI.
‘’Saat ini fokus pencairan kepada KPU-bawaslu sebagai penyelenggara. Setelah itu baru dana hibah pengamanan. Yang pasti semua berproses dan segera dicairkan jika prosesnya telah selesai,’’ pungkasnya. (ril/naz)
Dana Hibah KPU
• Total Rp 48,59 miliar
• Sudah cair 40 persen, sekitar Rp 19 miliar
• Belum cair 60 persen, sekitar Rp 29 miliar
Dana Hibah Bawaslu
• Total Rp 12,86 miliar
• Sudah cair 40 persen, sekitar Rp 5 miliar
• Belum cair 60 persen, sekitar Rp 7 miliar
Sumber: Bakesbangpol Magetan