Oleh: Arofah Hambaly*
PERINGATAN Hari Guru Nasional pada 25 November 2025 yang dirayakan penuh makna di berbagai daerah mengajak kita merenung sejenak.
Menjelang akhir tahun ini, sudahkah para guru memperoleh pemenuhan hak dan kewajiban secara utuh? Padahal, peran guru sangat penting dalam mencerdaskan bangsa, menjaga akhlak, serta membentuk moral generasi penerus secara berkelanjutan.
Guru memikul tanggung jawab besar untuk menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada generasi muda sebagai modal utama membangun nasionalisme dan kecintaan pada tanah air.
Mereka membentuk peserta didik menjadi pribadi yang berhati bening dan bersemangat juang, berpikir kritis, mampu memecahkan masalah, mandiri, serta bertanggung jawab atas setiap tindakan.
Melalui pendidikan karakter dan keteladanan, guru menyiapkan generasi yang berintegritas dan siap bekerja keras demi kemajuan bangsa.
Pemerintah kini memberi ruang lebih luas bagi guru untuk berinovasi dalam pembelajaran. Para pendidik memperoleh keleluasaan menyesuaikan metode mengajar dengan karakter siswa, tanpa terikat pola kaku warisan kolonial.
Inovasi tersebut terus diperkuat dengan pendekatan pembelajaran berbasis cinta, seperti yang telah ditekankan Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar, M.A.
Dalam konteks pendidikan masa kini, guru bukan sekadar pengajar, tetapi fasilitator yang menumbuhkan potensi peserta didik secara menyeluruh.
Guru juga menjadi agen perubahan dalam revolusi mental, spiritual, dan semangat kebangsaan, mengubah cara pandang, membentuk keteguhan jiwa, serta memotivasi generasi muda yang kelak meneruskan estafet perjuangan menuju Indonesia yang maju dan kompetitif di kancah global.
Pengakuan terhadap suara guru, peran strategisnya, dan keilmuannya adalah bentuk penghargaan yang sangat berarti. Apresiasi patut diberikan kepada pemerintah atas upaya meningkatkan kesejahteraan dan harkat profesi guru.
Namun, di tengah apresiasi itu, masih muncul kasus-kasus yang menyedihkan. Seperti guru yang dilaporkan karena “jiwitan” kecil, masalah yang seharusnya dapat diselesaikan dengan bijaksana. Situasi semacam ini sering berujung pada hujatan dan tindakan yang mendiskreditkan guru, sehingga pendidik semakin tidak leluasa menjalankan tugasnya.
Kemajuan digital turut memunculkan salah tafsir yang, tanpa klarifikasi, dapat merugikan para pendidik.
Pada sisi lain, tantangan berat juga dihadapi guru yang bertugas di daerah terpencil. Banyak di antara mereka yang harus berjuang ekstra untuk memberikan layanan pendidikan yang layak.
Bagi mereka, kemerdekaan bukan sekadar slogan, melainkan perjuangan sehari-hari menghadapi ketimpangan akses pendidikan.
Guru adalah pejuang di era kecerdasan buatan. Jika dahulu kemerdekaan direbut para pahlawan dengan mengusir penjajah, kini guru berjuang melawan kebodohan, intoleransi, dan ketidakadilan.
Tantangan globalisasi juga menuntut guru untuk membekali siswa dengan identitas kebangsaan yang kuat agar tidak tergerus arus zaman.
Pendampingan manusiawi yang diberikan guru tidak dapat digantikan oleh AI, karena pendidikan sejatinya adalah proses menjaga jati diri bangsa melalui pembelajaran yang kontekstual dan berakar pada budaya sendiri.
Hubbul wathan minal iman, cinta tanah air adalah bagian dari iman. Mari kita mencintai negeri ini melalui profesi yang kita jalani. Cara terbaik mempertahankan kemerdekaan adalah terus belajar, meningkatkan kapasitas diri, dan memberi bakti yang terbaik bagi bangsa.
(*/naz)
*Penulis merupakan Guru di MTsN 1 Ngawi, Peserta Workshop Speak Up and Write Now Jawa Pos Radar Madiun
Editor : Mizan Ahsani