Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Halalbihalal Jangan Salah Salaman, Ini Daftar Mahram Pria dan Wanita yang Perlu Diketahui saat Mudik Lebaran 2026

Mizan Ahsani • Kamis, 19 Maret 2026 | 20:34 WIB
Ilustrasi halalbihalal Idul Fitri. (FREEPIK)
Ilustrasi halalbihalal Idul Fitri. (FREEPIK)

Jawa Pos Radar Madiun- Tradisi silaturahmi dan halalbihalal menjadi momen yang paling dinantikan saat Mudik Lebaran 2026.

Namun, di tengah hangatnya pertemuan keluarga besar, umat Muslim perlu kembali memperhatikan batasan dalam berinteraksi, terutama mengenai siapa saja yang termasuk mahram.

Mahram merupakan orang yang haram untuk dinikahi selamanya karena sebab nasab, persusuan, atau pernikahan.

Pemahaman ini krusial karena menentukan dengan siapa kita diperbolehkan untuk bersalaman (berjabat tangan) dan siapa yang harus tetap menjaga batasan fisik (bukan mahram).

Baca Juga: Resmi! Hasil Sidang Isbat Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Berdasarkan tinjauan syariat, terdapat perbedaan daftar mahram bagi pria dan wanita.

Bagi pria, mahram mencakup ibu, anak perempuan, saudara kandung perempuan, bibi (dari jalur ayah/ibu), hingga keponakan.

Sementara itu, sosok seperti sepupu atau istri dari paman (bibi ipar) bukanlah mahram, sehingga tidak diperbolehkan berjabat tangan secara langsung.

Kondisi serupa berlaku bagi wanita. Ayah, anak laki-laki, saudara laki-laki, paman, dan keponakan adalah mahram yang diperbolehkan jabat tangan.

Namun, wanita wajib menjaga batasan dengan sepupu laki-laki atau suami dari saudari (kakak/adik ipar) karena status mereka bukan mahram.

Photo by tiktok
Photo by tiktok

Baca Juga: Iran Berencana Tarik Pajak di Selat Hormuz, Harga BBM di Indonesia Bakal Melonjak?

Pentingnya menjaga batasan ini juga dipertegas dalam sebuah hadis riwayat Thobroni, yang menyebutkan bahwa menjaga diri dari menyentuh lawan jenis yang bukan mahram memiliki keutamaan yang sangat besar dalam menjaga kehormatan diri.

Silaturahmi di hari raya tentu akan terasa lebih indah dan tenang jika dibarengi dengan pemahaman agama yang tepat.

Dengan menghormati batasan mahram, nilai kekeluargaan tetap terjaga tanpa melanggar prinsip-prinsip syariat yang telah ditetapkan.(*)

* Muhammad Almaz Firza Sasongko, mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura.

Editor : Mizan Ahsani
#mahram #halalbihalal #ramadhan #aturan #silaturahmi #Salaman #syariat islam