Pandawa, Astina, dan Pertanyaan Besar: Sebenarnya Kita Sudah Merdeka dari Apa?

Ki Damar • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 10:25 WIB
Ilustrasi lakon wayang Pandawa Sinangsaya.
Ilustrasi lakon wayang Pandawa Sinangsaya.

Jawa Pos Radar Madiun – Setiap Agustus, satu kata kembali bergema di mana-mana: merdeka.

Merah Putih berkibar. Lagu kebangsaan dinyanyikan. Perlombaan digelar. Perjuangan para pendiri bangsa kembali dikenang.

Namun, setelah 81 tahun Indonesia merdeka, ada pertanyaan yang layak direnungkan: benarkah kemerdekaan itu sudah benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari?

Pertanyaan tersebut bukan untuk menggugat Proklamasi 17 Agustus 1945. Kemerdekaan Indonesia adalah fakta sejarah sekaligus pencapaian besar bangsa.

Persoalannya, kemerdekaan mempunyai makna lebih luas daripada sekadar terbebas dari kolonialisme.

Seseorang secara hukum bisa hidup sebagai manusia merdeka. Namun, bagaimana jika penghasilannya habis untuk memenuhi kebutuhan dasar?

Bagaimana jika pendidikan berkualitas masih terasa mahal? Bagaimana jika memperoleh pekerjaan layak saja sulit?

Di titik inilah kemerdekaan sebagai status sebuah bangsa bertemu dengan kemerdekaan sebagai pengalaman hidup rakyat.

Baca Juga: Update Karhutla Kalsel: 8.764 Titik Api Terdeteksi, 7 Daerah Siaga Darurat

Pandawa Sudah Punya Kerajaan, Masalah Selesai?

Pertanyaan tersebut menarik jika dibaca melalui kisah pewayangan.

Dalam Mahabharata, Pandawa dan Kurawa berselisih mengenai hak, wilayah, dan kekuasaan.

Persoalannya bukan semata siapa mendapatkan tanah atau singgasana, tetapi juga siapa yang berhak memimpin dan untuk apa kekuasaan digunakan.

Pandawa akhirnya memiliki wilayah kekuasaan sendiri.

Apakah semuanya kemudian selesai? Tidak. Konflik tetap terjadi. Kekuasaan kembali diperebutkan hingga berpuncak pada perang besar.

Wayang seakan mengingatkan bahwa terbebas dari satu persoalan tidak otomatis membuat manusia terbebas dari persoalan lainnya.

Sebuah bangsa dapat merdeka dari penjajahan asing. Namun, perjuangan menghadapi kemiskinan, ketimpangan, ketidakadilan, dan kecemasan terhadap masa depan bisa terus berlangsung.

Karena itu, ukuran kemerdekaan tidak seharusnya berhenti pada siapa yang menguasai sebuah negara.

Pertanyaan berikutnya justru jauh lebih penting: untuk siapa kekuasaan itu digunakan?

Kemerdekaan idealnya hadir ketika masyarakat memiliki kesempatan memperoleh pendidikan, pekerjaan layak, pelayanan kesehatan, keadilan hukum, dan ruang menyampaikan pendapat.

Merdeka juga berarti manusia dapat hidup dengan martabat.

Mungkin itulah pekerjaan rumah setelah 81 tahun Indonesia merdeka.

Bukan lagi merebut negeri dari penjajah, tetapi memastikan negeri yang telah direbut dengan darah dan pengorbanan itu benar-benar memberikan ruang hidup yang layak bagi rakyatnya. (*/naz)

*Penulis Alumnus ISI Surakarta

Editor : Mizan Ahsani
astina kurawa Pandawa wayang hut ri