Jawa Pos Radar Madiun – Jika Indonesia sudah merdeka, mengapa rakyat masih harus membayar pajak?
Pertanyaan tersebut mungkin terdengar provokatif. Namun, justru di situlah terdapat ruang untuk memahami bahwa kemerdekaan bukan berarti kehidupan tanpa kewajiban.
Pajak merupakan kewajiban warga negara sekaligus salah satu sumber penerimaan negara. Karena itu, pajak tentu tidak dapat serta-merta disamakan dengan penjajahan.
Pertanyaan yang lebih relevan adalah: setelah masyarakat memenuhi kewajibannya, sejauh mana negara memenuhi hak masyarakat?
Masyarakat berhak mengetahui bagaimana uang publik dikelola.
Mereka juga berhak mempertanyakan sejauh mana penerimaan negara kembali dalam bentuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur, perlindungan sosial, dan pelayanan publik.
Baca Juga: Pandawa, Astina, dan Pertanyaan Besar: Sebenarnya Kita Sudah Merdeka dari Apa?
Astina Bukan Sekadar Kerajaan
Filosofi tersebut dapat dibaca dari kisah Mahabharata.
Astina tidak harus dimaknai sebatas kerajaan dalam cerita pewayangan. Astina bisa menjadi simbol kekuasaan.
Begitu pula Kurawa. Mereka tidak harus selalu hadir dengan wajah Duryudana ataupun Sengkuni. Sifat Kurawa dapat muncul ketika keserakahan mengalahkan kepentingan bersama.
Sebaliknya, Pandawa dapat menjadi simbol siapa pun yang berusaha mempertahankan kebenaran di tengah berbagai kepentingan.
Karena itu, persoalan sebenarnya bukan sekadar siapa yang berkuasa, tetapi bagaimana kekuasaan tersebut dijalankan.
Hubungan negara dan rakyat semestinya berjalan dua arah.
Negara membutuhkan penerimaan untuk membiayai kepentingan publik. Masyarakat mempunyai kewajiban berkontribusi, termasuk melalui pajak.
Namun, rakyat sekaligus memiliki hak memperoleh pelayanan dan merasakan pembangunan.
Ketika hubungan tersebut berjalan baik, pajak dapat menjadi bagian dari gotong royong membangun negara.
Sebaliknya, jika masyarakat merasa kewajibannya terus ditagih sedangkan haknya terasa jauh, pertanyaan mengenai arti kemerdekaan akan selalu muncul.
Karena merdeka bukan berarti bebas dari kewajiban.
Merdeka berarti masyarakat memiliki hak untuk mengetahui, mengawasi, mengkritik, dan ikut menentukan bagaimana kehidupan bersama dijalankan. (*/naz)
*Penulis Alumnus ISI Surakarta
Editor : Mizan Ahsani