KOTA, Jawa Pos Radar Madiun – Wali Kota Maidi tidak menutup telinga terkait kabar dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Sari. Bahkan, dia mendukung penuh upaya penegakan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.
Tidak hanya itu, Maidi juga telah menyiapkan sanksi pemecatan terhadap oknum yang terbukti terlibat dalam praktik rasuah tersebut. Sebab, itu sejalan dengan visi-misinya mewujudkan pemerintahan yang good and clean governance. ‘’PDAM sedang diselidiki, tidak apa-apa. Nanti kami cek kerugiannya berapa dan dari sisi apa, nanti akan kelihatan,’’ katanya, Jumat (22/10).
Maidi menyerahkan sepenuhnya seluruh proses hukum kepada pihak berwenang. Dia minta kejari mengungkap dalang di balik dugaan penyelewengan di badan usaha milik daerah (BUMD) milik pemkot itu. Maidi bakal menjatuhkan sanksi berat pemberhentian tidak hormat. ‘’Jika oknum terlibat pidana, dihukum, ya dikeluarkan (sanksi, Red). Karena itu, kita lihat dulu hasilnya seperti apa,’’ lanjutnya. (kid/c1/sat/her)
Editor : Administrator