PARIAMAN, Jawa Pos Radar Madiun – Peristiwa tragis mengguncang warga Kampung Baru Padusunan, Kecamatan Pariaman Timur dan viral di media sosial.
Seorang pria berinisial RRP (32) ditangkap polisi setelah menabrak ayah sambungnya hingga tewas, hanya karena permintaan uang jajan Rp10 ribu ditolak.
Insiden mengenaskan itu terjadi pada Rabu (16/4/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, di depan Rumah Sakit Sadikin, Pariaman.
Pelaku dan korban awalnya tengah berada dalam mobil Toyota Kijang Innova berwarna cokelat.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rio Ramadhani, pelaku marah besar saat permintaannya ditolak dengan alasan korban tidak memiliki uang.
“Pelaku lantas mengemudikan mobil secara ugal-ugalan. Setelah korban turun dari mobil karena merasa tidak nyaman, pelaku justru memutar arah dan menabraknya sebanyak dua kali,” ujar Iptu Rio dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025) malam.
Korban tewas seketika di tempat kejadian. Meski sempat dibawa ke rumah sakit, nyawa korban tak tertolong.
Warga sekitar bersama anggota polisi yang melintas langsung mengamankan pelaku sekitar pukul 17.30 WIB.
Pelaku Bukan Anak Kandung
Dalam penyelidikan, terungkap bahwa RRP bukan anak kandung korban. Korban diketahui telah mengangkat pelaku sebagai anak sejak lahir karena tidak memiliki keturunan.
"Yang bersangkutan bukan anak kandung. Sudah diadopsi sejak bayi," jelas Iptu Rio.
Menariknya, polisi menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini RRP tengah menjalani observasi di RSJ Prof. Hb. Saanin Padang guna memastikan kondisi mentalnya.
Aksi Terekam Video, Polisi Amankan Barang Bukti
Kejadian tersebut sempat terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam rekaman itu, terlihat jelas mobil pelaku melaju kencang lalu menghantam korban yang sedang berdiri di pinggir jalan.
Polisi telah menyita mobil Toyota Innova yang digunakan pelaku sebagai barang bukti, dan penyidikan terus berlanjut.
Status kejiwaan RRP akan menjadi salah satu pertimbangan dalam proses hukum yang sedang berjalan.(ota)
Editor : Ockta Prana Lagawira