BANJAR, Jawa Pos Radar Madiun – Polres Banjar mengungkap kasus pembunuhan sadis disertai mutilasi di hutan Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.
Korban berinisial DI ditemukan tewas dengan kondisi kepala dan lengan kiri terpisah dari tubuh.
Kapolres Banjar AKBP Fadli mengungkapkan, dua pelaku telah diamankan yakni istri korban, FT (28), dan saudara iparnya, PP (34).
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan kini menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku mengaku memutilasi karena khawatir korban hidup kembali,” ujar Fadli saat konferensi pers, Senin (21/7).
Peristiwa berdarah itu terjadi pada Rabu (16/7) sekitar pukul 15.00 Wita.
Saat itu, korban bersama keluarga dan rombongan sedang berjalan menuju tempat kerja di hutan.
Di tengah perjalanan, korban disebut memukul FT karena cemburu terhadap saudara laki-lakinya.
Dalam kondisi terpojok, FT membalas dengan membacok wajah suaminya menggunakan parang.
PP yang melihat kejadian itu ikut menyerang korban menggunakan parang dan belati.
FT kembali membacok hingga lengan korban putus, sementara PP memenggal kepala korban lalu membuangnya sejauh tujuh meter dari tubuh.
“Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Ratu Zalecha untuk visum,” tambah Fadli.
Polisi menyita tiga senjata tajam yang digunakan pelaku sebagai barang bukti.
Masing-masing berupa parang dan belati dengan panjang 45 hingga 65 sentimeter.
Kedua tersangka dijerat Pasal 338 KUHP subsider Pasal 170 Ayat (2) ke-3e tentang pembunuhan dan penganiayaan bersama yang mengakibatkan kematian.
Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara. (ANTARA/her)
Editor : Hengky Ristanto