Jawa Pos Radar Madiun – Nasib tragis dialami balita umur 3 tahun di Sukabumi yang dilaporkan meninggal dengan kondisi memprihatinkan.
Sementara di jawa Timur, seorang balita asal Sidoarjo dikabarkan mengalami sejumlah luka usai dititipkan di daycare di Surabaya.
Dilansir dari JawaPos.com, luka memar di pipi, bekas gigitan di telinga dan memas pada lengan atas diketahui orang tua balita berumur 1 tahun berinisial EJK itu.
Ayah korban, SR mengungkapkan jika ia dan istri mengantar buah hatinya ke tempat penitipan anak (daycare) tanggal 4 Juni 2025 sekitar pukul 06.15 WIB.
"Saya titipkan di daycare seperti biasa dalam keadaan mengantuk, saya yang mengantar sendiri dan serahkan ke pengasuh. Setelah itu, saya berangkat ke tempat kerja," ujar SR saat dikonfirmasi, Rabu 20 Agustus 2025, dikutip dari JawaPos.com.
EJK lantas ditidurkan di kamar bersama balita perempuan lainnya yang berusia sekitar 2,5 tahun.
RS menyebut jika balita teman sekamar anaknya itu dititipkan di daycare langganannya itu baru dua hari.
Sementara balita EJK diketahui sudah menggunakan jasa penitipan anak tersebut selama 6 bulan atau sejak Desember 2024.
Pengasuh dari penitipan anak berinisial F, lanjut SR, memastikan keduanya sudah tertidur sebelum ia meninggalkan kamar.
Satu jam kemudian atau sekitar pukul 07.15 WIB, pengasuh F mendengar EJK menangis dari dalam kamarnya. Ia segera bergegas mengecek kondisi EJK.
"Mbak F langsung melihat J (EJK, red) di dalam kamar dan mendapati J digigit temannya anak baru. Pertolongan pertama dilakukan staf daycare, luka dibersihkan dan diberi trombopop," sambungnya.
Pihak daycare lalu menghubungi DF, ibu korban atau istri SR dan menginformasikan kondisi si buah hati sekaligus kronologi kejadian.
Mereka juga mengirimkan foto luka di telinga dan kedua pipi yang dialami balita perempuan tersebut.
Mendengar hal itu, ibu korban pun terkejut. Terlebih mengalami sejumlah luka. Ia segera meminta suaminya SR, untuk segera menjemput EJK.
Balita itu langsung dibawa ke klinik untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan medis lanjutan.
"Tidak ada perkiraan pasti berapa menit anak saya dan temannya tersebut ditinggal, namun tidak ada orang dewasa yang mengawasi langsung. Daycare juga tidak memiliki CCTV atau laporan tertulis kejadian," terang SR.
Singkat cerita, orang tua korban menghubungi pihak daycare via telepon untuk meminta penjelasan terkait kejadian yang menimpa anak balitanya.
Alih-alih meminta maaf atau menyesali kelalaian yang terjadi, menurut SR pihak daycare justru sibuk membela diri.
"Daycare bilang ini hanya ditinggal sebentar dan tidak pernah ada kejadian seperti ini. Terlapor bilang tidak ada CCTV karena konsep daycarenya rumahan, padahal tidak sesuai SOP," terangnya dengan nada kesal.
Ayah balita EJK menilai jika pihak daycare seolah tidak peduli, itu ditunjukkan dengan mereka tidak menanyakan kondisi anaknya setelah kejadian tersebut.
Sebaliknya, pihak daycare justru mempersilakan orang tua korban mencari tempat lain apabila merasa sudah tidak cocok.
"Terlapor tidak menanyakan keadaan anak saya dan sibuk membela diri. Terlapor juga bilang jika anak yang berbahaya akan dikeluarkan, dan mempersilahkan saya jika tidak cocok lagi boleh tidak titip ke daycare," ujarnya.
Akibat insiden ini, orang tua EJK menyebut jika buah hatinya mengalami luka fisik sekaligus trauma psikis.
Ia menangis keras saat diperiksa dokter, menolak ditinggal, dan hanya mau digendong ibunya, meski biasanya masih bisa bermain sendiri.
Mereka akhirnya memilih melaporkan pemilik daycare atas dugaan kelalaian ke Polda Jawa Timur.
Laporan itu tercatat dengan nomor LP/B/789/VI/2025 /Polda Jawa Timur tertanggal 5 Juni 2025.
Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo membenarkan laporan terkait peristiwa tersebut.
"(Kasus balita luka-luka di daycare Surabaya) sedang penyelidikan. 8 (saksi sudah diperiksa)," jelas Ali. (*)
Editor : Budhi Prasetya