Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Dipecat Perindo, Sudarjono Pilih Gabung PSI

Mizan Ahsani • Jumat, 4 Agustus 2023 | 13:00 WIB

 

LONCAT PARTAI: Sudarjono, anggota DPRD Kota Madiun, beralih dari Perindo ke PSI. (ISTIMEWA)
LONCAT PARTAI: Sudarjono, anggota DPRD Kota Madiun, beralih dari Perindo ke PSI. (ISTIMEWA)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – DPD Perindo Kota Madiun secara resmi telah memberhentikan Sudarjono sebagai kader partai anggota dewan per Selasa (2/8) lalu. Meski begitu, karir politik pria yang akrab disapa Genot tersebut belum tamat.

endati sudah dimohonkan Perindo untuk dilakukan pergantian antarwaktu (PAW) ke pimpinan DPRD, namun legislator Kota Madiun itu masih tetap ngantor.

Dia beralasan karena yang berhak memberhentikannya adalah gubernur Jatim. Selama belum ada surat dari gubernur, Sudarjono mengaku masih akan menjalankan tugas kelembagaan seperti biasa.

Salah satunya, mengikuti pembahasan rancangan perubahan APBD 2023 yang saat ini sedang running. ‘’Tapi, saya sudah bukan lagi bagian dari fraksi Perindo. Melainkan, fraksi masyarakat Kota Madiun,’’ katanya kemarin (3/8).

Selain itu, Sudarjono mengaku dirinya juga masih berstatus sebagai wakil ketua komisi II. Bahkan, dia menyatakan siap jika seandainya diminta memimpin sidang atau rapat DPRD. Tapi, apabila ada fraksi di parlemen yang menolak dia juga tak akan keberatan.

‘’Sembari menunggu semuanya berproses, saya tetap berusaha menjalankan tugas kelembagaan seperti biasa,’’ ujarnya.

Kepada Jawa Pos Radar Madiun, Sudarjono membeberkan alasannya cabut dari Perindo. Berawal dari tidak didaftarkannya dia sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) Perindo pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.

Sejak itu dirinya mulai melakukan manuver politik termasuk berkomunikasi dengan PSI.

Setelah merasa mempunyai “kendaraan” untuk nyaleg, dia lantas memutuskan untuk lepas dari Perindo. Keputusannya itu telah disampaikan ke Ketua DPD Perindo Kota Madiun Armaya.

‘’Jadi, tidak ada permasalahan apa-apa dengan Perindo. Bahkan, saya tetap berkomunikasi dengan Pak Armaya sampai sekarang,’’ terang Sudarjono.

Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menjelaskan, karena SK anggota DPRD yang menerbitkan gubernur, maka pemberhentian juga dari gubernur. Terkait waktu PAW lama atau tidak, menurutnya, tergantung situasi. (ggi/her)

Editor : Mizan Ahsani
#psi #sudarjono #perindo #kota madiun #armaya #paw