Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Cetak Biru Politik Kultural PKB: Adaptasi Politik Islam 1998–2024

Redaksi • Rabu, 29 April 2026 | 10:32 WIB
Dwi Agus Prayitno. (ILUSTRASI HABIB/JAWA POS RADAR PONOROGO)
Dwi Agus Prayitno. (ILUSTRASI HABIB/JAWA POS RADAR PONOROGO)

Cetak Biru Politik Kultural PKB: Adaptasi Politik Islam 1998–2024

Oleh: Dwi Agus Prayitno*

BERTAHANNYA partai berbasis tradisi di tengah kompetisi demokrasi yang sangat pragmatis sering dipandang sebagai paradoks. Identitas kultural Islam tradisional kerap diasumsikan sebagai hambatan dalam menghadapi koalisi cair, pergeseran demografi pemilih muda, dan logika platform digital. Namun pengalaman Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menunjukkan arah berbeda, identitas kultural justru menjadi mesin adaptasi.

Akar tradisi PKB bertumpu pada otoritas vertikal para kiai, jaringan pesantren pedesaan, dan komunitas nahdliyin dalam lingkungan Nahdlatul Ulama (NU). Komunitas ini menjunjung tinggi kultural, menjadikan legitimasi tidak hanya bersifat elektoral, tetapi juga sosial dan moral.

Dalam spektrum politik Islam, posisi PKB relatif unik. Sumber legitimasi kultural berasal dari tradisi NU, sementara tujuan ideologis tetap mengakomodasi Pancasila dan demokrasi. Sikap terhadap pluralisme juga bersifat inklusif. PKB membedakan diri dengan menarik legitimasi dari praktik kultural, bukan dari agenda formalisasi syariat.

Baca Juga: Pesan Keras untuk CPNS Ponorogo, Jaga Disiplin dan Marwah ASN

Konsep Civil Islam menegaskan bahwa moderasi yang lahir dari tradisi menciptakan ketahanan politik yang kuat. Fondasi ini diperkuat oleh prinsip Khittah 1926 yang memposisikan NU sebagai organisasi sosial keagamaan, memisahkan otoritas moral dari ambisi kekuasaan praktis. Nilai tawassuth dan tasamuh menjadi kerangka keseimbangan dan toleransi yang membingkai moderasi sebagai etika internal.

Periode 1999–2008 menjadi fase pendidikan politik dan konsolidasi organisasi. Mekanisme struktural dilakukan melalui pelatihan kader dan pembentukan kelembagaan partai pasca-Orde Baru. Mekanisme kultural dilakukan melalui pengajian, diskusi berbasis pesantren, serta mediasi langsung oleh kiai.

Sosialisasi demokrasi ditanamkan ke dalam kerangka komunal yang telah dikenal oleh masyarakat nahdliyin. Dengan cara ini, partisipasi elektoral tidak terasa asing, melainkan menjadi bagian dari kehidupan kolektif.

Jaring Pengaman Institusional

Krisis elit pada pemakzulan Abdurrahman Wahid membuktikan bahwa infrastruktur sosial NU mampu menyelamatkan partai dari kejatuhan total. Jaringan sosial berfungsi sebagai jaring pengaman institusional dalam situasi politik yang tidak stabil.

Pada fase ini pula terjadi evolusi representasi politik. Representasi deskriptif yakni menghadirkan identitas kultural secara simbolik bergeser menuju representasi substantif melalui kebijakan nyata seperti kesejahteraan pedesaan, tata kelola pesantren, dan perlindungan pekerja migran. Identitas kultural tidak lagi menjadi satu-satunya basis, tetapi menjadi landasan negosiasi kebijakan.

Memasuki fase berikutnya, PKB dihadapkan pada iklim politik pragmatis dengan koalisi cair tanpa sekat ideologis yang tegas. Fleksibilitas koalisi menjadi strategi utama untuk memaksimalkan kursi dan akses kabinet.

Profesionalisasi kampanye juga mengalami pergeseran. Manajemen partai tidak lagi hanya mengandalkan jejaring agama, tetapi juga komunikasi strategis berbasis media massa. Kesediaan merangkul kandidat non-Islam maupun partai nasionalis menunjukkan kalkulasi elektoral yang rasional.

Baca Juga: 1.000 GTT Ponorogo Belum Masuk Dapodik, Sekolah Kekurangan Guru

Dalam situasi ini, peran kiai mengalami pergeseran. Dari operator politik teknis, mereka menjadi simbol pelindung legitimasi kultural. Fungsi ini menjaga stabilitas identitas partai sekaligus memungkinkan manuver politik yang lebih fleksibel. PKB menggunakan legitimasi kulturalnya untuk mendefinisikan Islam nahdliyin sebagai Islam inklusif. Dengan demikian, klaim agama yang eksklusif dari kompetitor dapat dilegitimasi melalui basis tradisi.

Strategi Hibrida di Era Disrupsi

Perkembangan teknologi informasi memunculkan tantangan baru, pemilih muda yang digerakkan oleh logika platform digital. PKB merespons melalui strategi hibrida. Strategi bertahan dilakukan dengan mengamankan basis tradisional melalui jaringan pesantren dan pengesahan kiai. Strategi menyerang dilakukan dengan membidik pemilih muda melalui distribusi konten digital yang terkurasi.

Hasilnya terlihat pada Pemilu Indonesia 2024, di mana jumlah kursi DPR RI meningkat dari 58 kursi pada 2019 menjadi 68 kursi pada 2024. Integrasi legitimasi kultural lama dengan jangkauan digital modern terbukti mampu memperluas basis dukungan.

Dalam kajian politik Islam, moderasi sering dijelaskan melalui tesis inklusi-moderasi yang menyatakan bahwa moderasi lahir dari partisipasi dalam institusi demokrasi. Namun dalam kasus PKB, moderasi tidak semata lahir dari tekanan sistem politik, melainkan dari keterikatan kultural yang inheren dalam tradisi NU.

Moderasi bukan kompromi pragmatis akibat tekanan demokrasi, tetapi ekspresi politik dari identitas teologis organisasi pendukungnya. Keberlanjutan strategi PKB bergantung pada sinkronisasi tiga elemen utama: legitimasi kultural, pragmatisme koalisi, dan jangkauan digital.

Legitimasi kultural memberikan stabilitas dan kesetiaan pemilih. Pragmatisme koalisi memungkinkan partai bergerak lintas ideologi untuk memaksimalkan hasil kebijakan. Jangkauan digital memperluas komunikasi kepada pemilih muda. Ketiganya harus bergerak secara bersamaan. Pragmatisme tanpa legitimasi kultural berisiko melemahkan identitas. Sebaliknya, legitimasi tanpa digitalisasi berpotensi mengerdilkan jangkauan politik.

Lalu Bagaimana PKB Menghadapi Tantangan?

Keberlanjutan strategi PKB tidak dapat bertumpu pada visibilitas media sosial semata. Digitalisasi perlu diimbangi dengan pendalaman substansi kebijakan. Bahaya jangka pendek muncul ketika politik hanya bergantung pada viralitas digital yang memicu polarisasi emosional. Sementara itu, kebutuhan jangka panjang terletak pada kredibilitas kebijakan terutama pada lapangan kerja pemuda, ekonomi kreatif, dan kualitas pendidikan pesantren.

Modernisasi komunikasi harus diiringi dengan kaderisasi analitis. Visibilitas digital yang didukung kedalaman kebijakan akan lebih berkelanjutan dibandingkan sekadar gema algoritmik.

Pengalaman PKB menunjukkan bahwa identitas kultural Islam tradisional dapat menjadi mesin adaptasi dalam kompetisi demokrasi yang pragmatis. Tradisi bukan hambatan, melainkan jangkar stabilitas yang memungkinkan fleksibilitas politik. Dalam konteks politik Islam di Indonesia, pengalaman ini memperlihatkan bahwa legitimasi kultural, pragmatisme koalisi, dan jangkauan digital dapat dirangkai menjadi cetak biru adaptasi politik di era disrupsi. (*)

*) Penulis adalah Ketua DPRD Ponorogo, Mahasiswa Program Doktor S3 Studi Islam UIN Kiai Ageng Muhammad Besari Ponorogo

 

 

Editor : Nur Wachid
#uin kiai ageng muhammad besari ponorogo #pkb #ketua dprd ponorogo #dwi agus prayitno #ponorogo