JAKARTA, Jawa Pos Radar Madiun – Tanggal 4 Mei mencatatkan sejarah kelam dalam perjalanan ekonomi dan politik Indonesia.
Tepat 28 tahun yang lalu, pada 4 Mei 1998, pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang sangat signifikan di tengah hantaman krisis moneter yang sedang melanda Asia, termasuk Indonesia.
Kebijakan di Tengah Krisis
Kebijakan yang diambil di penghujung masa jabatan Presiden Soeharto ini mencakup kenaikan harga bensin dari Rp700 menjadi Rp1.200 per liter, serta kenaikan harga solar dari Rp380 menjadi Rp600 per liter.
Kenaikan yang mencapai lebih dari 70 persen ini dilakukan pemerintah dengan alasan untuk menekan subsidi APBN yang membengkak akibat melemahnya nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS.
Baca Juga: Kunjungi Pacitan, Wamendagri Dorong Sport Tourism 2026
Keputusan ini diumumkan secara mendadak dan langsung berlaku pada pukul 00.00 waktu setempat.
Selain BBM, tarif dasar listrik (TDL) juga mengalami penyesuaian yang menambah beban ekonomi masyarakat bawah.
Pemantik Gelombang Reformasi
Pengumuman tersebut menjadi "sumbu pendek" bagi kemarahan publik.
Sehari setelah pengumuman, yakni pada 5 Mei 1998, demonstrasi mahasiswa yang awalnya terkonsentrasi di dalam kampus mulai meluas ke jalan-jalan protokol.
Baca Juga: Gaji Pensiunan Belum Cair? Ini Cara Cepat Autentikasi Andal by Taspen
Di Medan, Sumatera Utara, aksi protes berubah menjadi kerusuhan massal yang berlangsung selama tiga hari.
Demonstran menganggap pemerintah tidak peka terhadap penderitaan rakyat yang sudah tercekik harga bahan pokok yang melambung tinggi.
Awal Kejatuhan Orde Baru
Peristiwa 4 Mei 1998 dinilai oleh banyak sejarawan sebagai katalisator utama yang mempercepat gerakan Reformasi.
Kenaikan BBM ini menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam menangani krisis ekonomi.
Hanya berselang belasan hari setelah kebijakan tersebut, tekanan politik dari mahasiswa dan tokoh masyarakat semakin tak terbendung.
Rentetan peristiwa pasca-4 Mei, termasuk Tragedi Trisakti dan Kerusuhan Mei, akhirnya memaksa Presiden Soeharto untuk meletakkan jabatannya pada 21 Mei 1998, mengakhiri 32 tahun kekuasaan Orde Baru.
Hingga saat ini, tanggal 4 Mei tetap diingat sebagai pengingat betapa krusialnya kebijakan ekonomi terhadap stabilitas sosial dan politik suatu bangsa. (tif)
Editor : Latiful Habibi