Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Kokok Patihan Enam Kali Mangkir Kegiatan DPRD Kota Madiun, Akan di-PAW PDIP?

Mizan Ahsani • Senin, 31 Juli 2023 | 23:00 WIB

 

ALIHKAN PERHATIAN: Perwakilan Binda Jatim mendampingi anak-anak di MI Islamiyah 3 dengan hiburan agar tidak takut divaksin kemarin (29/12). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)
ALIHKAN PERHATIAN: Perwakilan Binda Jatim mendampingi anak-anak di MI Islamiyah 3 dengan hiburan agar tidak takut divaksin kemarin (29/12). (BAGAS BIMANTARA/JAWA POS RADAR MADIUN)

KOTA MADIUN, Jawa Pos Radar Madiun – Polemik antara Dwi Jatmiko Agung Subroto alias Kokok Patihan dengan DPC PDIP Kota Madiun tak kunjung usai. Kemarin (30/7), Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun itu mengunggah sebuah video di status WhatsApp (WA) miliknya yang menyatakan dengan sengaja tidak akan aktif dalam kegiatan lembaga.

Alasannya, karena dia ingin keluar dari PDIP. Hanya saja, sampai dengan saat ini belum ada keputusan dari PDIP terkait keinginannya tersebut. ‘’Dan, saya ingin mencalonkan melalui partai lain. Tidak lewat PDIP,’’ kata Kokok Patihan.

Dalam video yang diunggah itu, Kokok Patihan juga menuliskan sebuah caption bahwa dirinya ingin dipecat PDIP. Tidak mengundurkan diri secara sepihak. Meskipun yang bersangkutan sudah menyatakan diri ingin macung di pemilihan legislatif (pileg) 2024 melalui partai politik (parpol) lain.

Kokok Patihan juga mengutarakan permintaan maafnya kepada semua pihak terkait kinerjanya selama ini. ‘’Kalau ada kinerja saya selama ini kurang berkenan di hati bagi bapak-ibu warga Kota Madiun, saya mohon maaf sebesar-besarnya,’’ ucapnya.

Saat dikonfirmasi terkait video tersebut, Kokok Patihan tak menampiknya. Dia secara terang-terangan ingin dipecat dari PDIP. Pun, dirinya bakal mangkir dari kegiatan kelembagaan. ‘’Sudah enam kali ini (berturut-turut) saya tidak masuk (rapat paripurna),’’ ujarnya, kepada Jawa Pos Radar Madiun.

Selain Kokok Patihan, ada Sudarjono yang juga bermasalah dengan partainya, Perindo. Anggota Komisi II DPRD Kota Madiun itu diisukan menyeberang ke PSI. Ini setelah namanya tidak didaftarkan oleh Perindo dalam pileg 2024.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Andi Raya Bagus Miko Saputra menyatakan sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima surat apapun dari PDIP dan Perindo terkait status Sudarjono serta Kokok Patihan. ‘’Kami masih menunggu surat dari partai apakah terkait pemberhentian atau pengangkatan yang khususnya dari provinsi,’’ katanya.

Andi Raya (AR) mengaku, seluruh anggota dewan merupakan representasi dari parpol. Karena itu, pihaknya secara kelembagaan tidak bisa memecat Sudarjono maupun Kokok Patian. ‘’Berkaitan dengan hal tersebut, kami menunggu surat atau mungkin perintah dari partai mereka masing-masing itu turun,’’ ujarnya.

Menurutnya, pimpinan DPRD telah berkonsultasi dengan pengurus Perindo dan PDIP terkait nasib Sudarjono–Kokok Patihan ke depannya. Sebab, pihaknya juga dibatasi waktu untuk proses pergantian antarwaktu (PAW). ‘’Kalau sesuai ketentuan itu delapan bulan sebelum akhir masa jabatan anggota DPRD periode 2019–2024. Jadi, terakhir (PAW) 24 Desember 2023,’’ terang AR. (ggi/her) 

Editor : Mizan Ahsani
#kokok patihan #pdip #radar madiun #dprd kota madiun #andi raya