PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pengendara motor di Ponorogo tak perlu risau. Tahun ini dipastikan tak ada cegatan atau penghentian pelanggaran lalu lintas di jalan. Satlantas Polres Ponorogo hanya menerapkan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis dan mengerahkan mobil integrated node capture attitude record (INCAR) selama operasi zebra 14 hari ke depan yang dimulai kemarin (3/10).
Kanit Keamanan Keselamatan Berlalu Lintas (Kamsel) Satlantas Polres Ponorogo Ipda Abdul Cholik mengungkapkan, sistem itu diterapkan perdana sepanjang pelaksanaan operasi zebra. Alasannya, sistem ini lebih memudahkan petugas di lapangan. Sekaligus menghindari tatap muka antara aparat dengan pengendara secara langsung.
‘’ETLE menghindari petugas berhadapan langsung dengan masyarakat. Pelanggar cukup mendapatkan surat tilang yang kami kirimkan ke alamat bersangkutan,’’ urainya, Selasa (4/10).
Satlantas mengerahkan 78 personel dalam operasi ini. Pelanggaran fokus pada tujuh prioritas. Yakni, berboncengan lebih dari satu (bonceng tiga orang), pengendara di bawah umur, tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia (SNI), melebihi batas kecepatan maksimal, berkendara di bawah pengaruh alkohol, bermain handphone saat berkendara, serta tidak mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi roda empat.
Ada beberapa titik rawan kecelakaan lalu lintas (trouble spot). Meliputi Jalan Soekarno-Hatta, H.O.S. Cokroaminoto, dan Jalan Raya Ponorogo-Trenggalek Km 8-9. ‘’Kecepatan maksimal dalam kota 50 km/jam,’’ tegasnya. (kid/c1/fin)
Editor : Hengky Ristanto