PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Dana cadangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 5 miliar yang dialokasikan dalam Raperda P-APBD 2022 tak disetujui. Gubernur mengevaluasi agar dana cadangan pilkada itu dialihkan untuk belanja tidak terduga (BTT). Pemkab diminta memprioritaskan penanggulangan bencana mengingat kini telah memasuki musim penghujan.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto menyatakan, kebijakan itu lebih relevan dengan kondisi cuaca ekstrem yang terjadi belakangan. BTT dapat digunakan sewaktu-waktu sesuai kebutuhan tatkala situasinya darurat dan mendesak. ‘’Bisa jadi karena perubahan musim hujan ini yang dikhawatirkan terjadi bencana alam, sehingga Rp 5 miliar diprioritaskan penanggulangan bencana,’’ katanya, Kamis (13/10).
Hujan deras yang mengguyur akhir pekan lalu dapat menjadi pelajaran penting. Mengingat luapan sungai dan tanah longsor terjadi di beberapa titik. Bahkan, infrastruktur jalan maupun jembatan rusak terdampak. ‘’Jika ada kerusakan karena bencana bisa segera tertangani. Anggaran ada, masyarakat dapat beraktivitas normal. Mudah-mudahan arahnya seperti itu,’’ jelasnya.
Tidak menutup kemungkinan perbaikan jembatan Ngrukem yang putus terbawa banjir akhir pekan lalu dapat diakomodasi menggunakan BTT ini. Apalagi jembatan di ruas jalan poros nomor 1580 (sebelumnya tertulis 1579) itu merupakan akses vital penghubung dua desa antar kecamatan. ‘’Penggunaan BTT tentu harus disesuaikan ketentuan yang ada,’’ ujarnya.
Anik menambahkan, kabupaten ini belum memiliki peraturan daerah (perda) terkait penanganan bencana. Karenanya, penggunaan anggaran on call itu menyesuaikan regulasi yang ada. Baik lewat peraturan bupati (perbup) maupun aturan yang lebih tinggi. ‘’Ponorogo belum punya perda penanganan bencana. Setelah bencana, apa yang harus dilakukan itu belum ada,’’ ungkapnya.
Dengan adanya kebijakan itu, dana pilkada yang sedianya mulai dicicil dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun ini bakal dianggarkan dua tahun sebelum pilkada. Sebesar Rp 25 miliar pada APBD 2023, dan sisanya dianggarkan dalam tahun anggaran berikutnya. ‘’Intinya pada 2024 itu sudah harus di-cover kebutuhan anggaran pilkada,’’ pungkasnya. (kid/c1/fin)
Editor : Hengky Ristanto