Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko meyakini transformasi cara kerja ini dapat meningkatkan pendapatan dari sektor retribusi parkir. Diyakini, e-Parkir jadi solusi untuk mencegah celah kebocoran setoran retribusi. Sekaligus dapat meningkatkan pengawasan.
’’Mengurangi kebocoran caranya meningkatkan pengawasan dengan e-Parkir. Pasti ke depan ada peningkatan pendapatan, pelan-pelan kebocoran terselesaikan,’’ kata Kang Giri, sapaan bupati.
Ditanya soal opsi parkir berlangganan, Kang Giri tegas menyatakan ‘tidak’. Menurutnya, sistem itu tidak adil lantaran warga yang jarang parkir maupun tinggal di luar kota juga harus membayar.
Berbeda dengan e-Parkir yang dipandang memenuhi azas berkeadilan dalam rangka menyongsong digitalisasi. ‘’Parkir berlangganan tidak adil, yang berkeadilan itu harus e-Parkir,’’ tegasnya.
Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Ponorogo Winarko Arief Tjahjono menyatakan, e-Parkir tengah diujicobakan. Ada 20 titik kantong parkir yang menjadi sasaran. ‘’Sebenarnya 22 alat yang disiapkan, tapi dua alat untuk cadangan,’’ kata Winarko.
Winarko menjelaskan cara kerja e-Parkir serupa tapping box yang biasa digunakan rumah makan atau wajib pajak untuk mencatat setiap transaksi. Bedanya terletak pada alatnya. Piranti e-Parkir menyerupai handphone yang didesain sedemikian rupa.
Jukir wajib mencatat setiap transaksi parkir ke alat tersebut. Nantinya, laporan parkir yang akan diberikan kepada pengguna parkir otomatis tercetak. ‘’Setiap transaksi parkir otomatis terlapor ke daerah. Jadi hampir mirip dengan tapping box, memang arahnya ke sana,’’ lanjutnya.
Hasil dari uji coba nantinya bakal menjadi pertimbangan khusus. Jika ada peningkatan pendapatan, maka e-Parkir bakal diterapkan mulai tahun depan. ‘’Anggap saja uji coba ini bagian dari upaya dishub dalam menambah PAD,’’ terangnya.
Ditanya soal parkir berlangganan, Winarko menyebut lebih efisien. Bahkan, dia meyakini pendapatan yang dihasilkan lebih tinggi ketimbang e-Parkir. Sekaligus dapat menutup rapat celah kebocoran dalam pelaksanaannya di lapangan. Sebab, jukir nakal bisa saja tidak melaporkan transaksinya melalui e-Parkir.
‘’Ini persoalan mentalitas untuk jujur dan taat pada aturan. Nanti tinggal dipakai yang mana, e-Parkir atau berlangganan,’’ pungkasnya. (kid/fin) Editor : Hengky Ristanto