Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Permohonan Tender dari OPD Ponorogo Masih Sepi

Hengky Ristanto • Senin, 16 Januari 2023 | 20:47 WIB
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ponorogo Budi Darmawan
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Ponorogo Budi Darmawan
PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Finalisasi permohonan lelang dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) perlu percepatan jika tidak ingin pekerjaan mereka molor di tahun ini. Sebab hingga pekan kedua bulan ini, nihil OPD yang melayangkan permohonan tender ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretarit Daerah (Setda) Ponorogo.

Padahal perencanaan maupun detail engineering design (DED) beberapa pekerjaan fisik di sebagian OPD telah rampung dikerjakan tahun lalu.

Kabag BPBJ Setda Ponorogo Budi Darmawan mengungkapkan, pihaknya telah berkomunikasi dengan OPD serta pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait percepatan permohonan tender.

Pun, secara formal telah berkirim surat edaran (SE) bupati tentang percepatan pengadaan barang dan jasa pada Desember 2022 lalu. ‘’Hingga pekan kedua awal tahun ini belum ada permohonan dari OPD untuk proses tender,’’ katanya.

Budi mendorong OPD khususnya yang DED-nya rampung tahun lalu segera mengajukan permohonan tender. Beberapa di antaranya pekerjaan di RSUD dr. Harjono, Dinas Pendidikan (Dindik), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP).

‘’Kami sudah komunikasi dan saat ini masih finalisasi, seperti RSUD yang sudah siap untuk perencanaannya pada 2022,’’ lanjutnya.

Bagi OPD yang tuntas menggarap perencanaan si tahun lalud diharapkan lekas melayangkan permohonan tender paling tidak bulan ini. Mengingat, permohonan itu perlu waktu untuk masuk tahap selanjutnya.

Pun, ada beberapa tahapan dalam proses lelang yang harus dilalui sesuai regulasi yang berlaku. ‘’Untuk yang DED atau perencanaan selesai tahun lalu kami dorong percepatan permohonan proses tender, paling tidak Januari ini,’’ ungkapnya.

Budi juga berharap OPD turut melakukan percepatan menuntaskan perencanaan pada pekerjaan yang DED-nya dikerjakan tahun ini. Sehingga setelah DED tuntas, proses permohonan tender paling tidak dapat diajukan pertengahan Februari.

Asumsinya, tahapan pemenang berkontrak dapat dilakukan paling lambat April. ‘’Nah, April atau Mei bisa segera mulai pekerjaan fisiknya,’’ imbuhnya.

Jika permohonan tender mundur, tentu berpengaruh terhadap realisasi pekerjaan. Dampaknya, program maupun pekerjaan molor alias tidak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan dalam perencanaan. Tidak menutup kemungkinan, pekerjaan gagal terealisasi.

‘’Karena itu untuk DED yang selesai tahun lalu paling tidak masuk Januari. Sedangkan DED yang dikerjakan tahun ini, agar dapat dipercepat, sehingga permohonan masuk pertengahan Februari,’’ pungkasnya. (kid/fin)  Editor : Hengky Ristanto
#DED #pengadaan barang dan jasa #tender proyek #opd #lelang #proyek fisik #setda ponorogo