Gaya Hidup Hiburan Internasional Kab. Madiun Kota Madiun Magetan Nasional Ngawi Olahraga Pacitan Ponorogo

Berkas Usulan Reog sebagai ICH Unesco Diserahkan saat Malam Puncak Grebeg Suro

Budhi Prasetya • Kamis, 20 Juli 2023 | 22:30 WIB

Ilustrasi: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan revisi dossier usulan reog sebagai ICH Unesco ke Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Selasa (18/7). (AJI PUTRA/RADAR PONOROGO)
Ilustrasi: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan revisi dossier usulan reog sebagai ICH Unesco ke Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Ristek, Selasa (18/7). (AJI PUTRA/RADAR PONOROGO)
 

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Malam puncak perayaan Grebeg Suro menjadi kado istimewa bagi masyarakat Ponorogo Selasa malam (18/7) lalu. Selangkah lagi, reog diakui sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) atau intangible cultural heritage (ICH) Unesco.

Itu setelah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menyerahkan revisi dossier pengusulan reog sebagai ICH Unesco kepada Direktur Perlindungan Kebudayaan Kemendikbud Ristek Yudhi Wahyudi saat penutupan Festival Nasional Reog Ponorogo (FNRP) dan Festival Reog Remaja (FRR).

Kang Giri, sapaan bupati, optimis reog bakal mendapat status ICH Unesco. Menurutnya reog tidak hanya menjadi seni asli asal kabupaten ini. Namun telah menjadi akar budaya masyarakat. Reog mampu menggerakkan ekonomi kreatif, produksi kerajinan, hingga hiburan bagi masyarakat.

‘’Perjuangan bersama untuk menjadikan reog diakui dunia sebentar lagi terwujud,’’ kata Kang Giri.

Dia menyatakan bahwa usai dinobatkan sebagai ICH UNESCO, Ponorogo bakal menjadi pusat reog dunia. Mulai literasi, pelatihan, seputar budaya, hingga museum. Pun mendapat dukungan promosi dari Unesco ke seluruh negara.

‘’Monumen Reog dan Museum Peradaban juga kami bangun sebagai literasi peradaban,’’ ujarnya.

Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Ponorogo Judha Slamet Sarwo Edi  mengatakan, dossier pengusulan reog ke ICH Unesco menjadi salah satu syarat utama. Sebelumnya, dossier telah diserahkan Maret lalu. Namun harus kembali lantaran ada sejumlah revisi. Seperti penambahan informasi sejarah reog, serta kajian pendukung lainnya.

‘’Perbaikan kami serahkan kembali ke pemerintah pusat untuk diajukan ke Unesco,’’ kata Judha.

Judha menyebut, reog masuk dalam daftar pengusulan di nomor 01969 dengan kategori urgent safeguarding list (USL). Selanjutnya, disidangkan Unesco di Paris. Sekaligus sidang penetapan untuk mendapat hak paten reog berasal dari Indonesia, khususnya Ponorogo.

‘’Sidangnya 2024 nanti, itu sekaligus penetapan sebagai ICH,’’ ungkapnya. (gen/kid) 

Editor : Budhi Prasetya
#Bupati Ponorogo #Sugiri Sancoko #grebeg suro #unesco #Reog