PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Juru parkir (jukir) di sekitar Alun-alun Ponorogo ketiban berkah perayaan grebeg suro. Dinas Perhubungan (Dishub) Ponorogo mencatat retribusi parkir selama hajat 8-19 Juli tersebut mencapai Rp 51 juta. Retribusi selanjutnya tercatat sebagai pendapatan asli daerah (PAD).
Plt Kepala Dishub Ponorogo Setiyo Hari Sujatmiko mengatakan, capaian retribusi pada perayaan grebeg suro tahun ini cukup membanggakan. Terdiri dari retribusi parkir kendaraan roda empat Rp 17 juta, roda dua Rp 34 juta. Total kendaraan mencapai 22.900 unit. Rata-rata harian roda empat 572 kendaraan, roda dua 1.700 kendaraan.
‘’Sesuai aturan kami terapkan retribusi parkir insidentil. Roda dua Rp 2 ribu, roda empat Rp 3 ribu,’’ kata Miko.
Dishub setempat menangani parkir tepi jalan yang tersebar di 24 titik kantong parkir di kawasan Alun-alun. Termasuk titik parkir baru yang dikelola masyarakat. Pihaknya melegalkan titik baru tersebut demi menambah pendapatan retribusi parkir.
‘’Pas pembukaan dan beberapa hari jelang penutupan festival paling ramai,’’ imbuhnya.
Miko mengklaim pendapatan retribusi pada perayaan grebeg suro lebih tinggi ketimbang event besar sebelumnya. Yakni pasar malam lebaran lalu di angka Rp 32 juta. Padahal pasar malam digelar selama 21 hari, lebih lama ketimbang perayaan grebeg suro selama sepuluh hari.
‘’Komitmen kami memaksimalkan retribusi parkir sebagai potensi peningkatan PAD,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya