PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Tak ada ampun bagi pembalap liar yang nekat beraksi dengan knalpot brong. Satlantas Polres Ponorogo mengamankan sedikitnya 15 sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar Sabtu malam (5/8) lalu.
Suara bising knalpot brong memekakkan telinga itu terjadi di sekitaran Alun-alun. Mayoritas pemilik kendaraan yang terjaring razia balap liar dan knalpot brong adalah pelajar dari luar daerah.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Bagus Sulistyono menyatakan bahwa lokasi balap liar tidak hanya di Alun-alun, melainkan juga di selatan Dengok dan Jalan Ahmad Yani.
Seluruh titik telah masuk dalam peta konsentrasi razia. Sebab, kendaraan yang mayoritas tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) tersebut meresahkan warga dan pengguna jalan lainnya. ‘’Kami menindaklanjuti laporan dari warga,’’ kata Bagus.
Bagus menegaskan, seluruh kendaraan yang terjaring razia digelandang ke Mapolres setempat. Kendaraan tersebut dapat diambil setelah melalui proses sidang.
Pun pemilik wajib mengembalikan kendaraan sesuai spektek. Terutama knalpot brong wajib dicopot diganti standar.
‘’Pemilik kendaraan wajib melengkapi kendaraan sesuai aslinya (spektek, Red),’’ tegasnya.
Dia membeberkan, seluruh pemilik kendaraan telah diberikan edukasi. Dari hasil identifikasi, pemilik berusia pelajar SMP dan SMA.
Sedikit mengejutkan, mereka berasal dari luar Ponorogo. Seperti Magetan, bahkan ada yang dari Wonogiri, Jawa Tengah.
‘’Patroli untuk memonitor kegiatan yang mengganggu kamtibmas intens kami galakkan,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya