PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Kepala organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Bupati-Wabup dan DPRD Ponorogo bakal tidak memiliki kendaraan dinas. Ini seiring wacana Pemkab bersama DPRD melelang aset bergerak khususnya mobil dinas pada tahun ini.
Ini dilakukan untuk menutup defisit APBD 2023 serta mengurai problem efektivitas anggaran.
Wacana tersebut memang belum final. Legislatif dan eksekutif tengah membahas rencana lelang mobil dinas tersebut.
Tidak hanya mobil dinas, rencananya kendaraan operasional roda dua turut dilelang. Terkecuali kendaraan kedaruratan seperti ambulan ataupun pemadam kebakaran.
‘’Sisanya (kendaraan dinas, Red), nanti bisa dilelang,’’ kata Sunarto.
Sunarto mengungkapkan bahwa rencana tersebut muncul setelah kajian keuangan dilakukan DPRD dan Pemkab Ponorogo tahun ini. Muncul pengeluaran dalam pos belanja perawatan kendaraan dinas mencapai miliaran rupiah.
Kondisi itu diperparah dengan adanya defisit anggaran APBD 2023 sebesar Rp 34,5 miliar. Imbas tingginya belanja tak sebanding dengan pendapatan daerah.
Seperti tak tercapainya target pajak restoran, parkir, hingga hiburan. Serta dihapusnya dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun ini.
‘’Harapan kami dengan rencana lelang kendaraan dinas ini bisa menutup defisit anggaran dan efektivitas juga efisiensi anggaran belanja daerah,’’ lanjutnya.
Lantas bagaimana memenuhi kebutuhan kendaraan operasional abdi negara? Sunarto mengatakan seluruh kepala OPD, Bupati-Wabup, termasuk DPRD mendapat ganti kendaraan dinas dan operasional melalui sistem sewa.
Menurutnya, rental kendaraan dipandang lebih hemat baik dari sisi operasional maupun beban anggaran.
‘’Tidak butuh belanja perawatan kendaraan dinas. Sekaligus bisa meningkatkan ekonomi pengusaha rental mobil dan motor,’’ ungkapnya.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengaku masih menunggu hasil kajian wacana lelang mobil dinas dan kendaraan operasional. Bukan berarti menolak, dia memandang usulan tersebut realistis.
Menurutnya dapat menekan biaya operasional dan pajak kendaraan. Pun Kang Giri, sapaan bupati, menilai kendaraan rental pantas digunakan untuk operasional.
‘’Kalau sudah kesepakatan (rental, Red), kenapa tidak? Saya juga senang, mobilnya Bupati, DPRD, kepala dinas pakai sewa. Jadi semua terukur dan akuntabel juga,’’ kata Kang Giri. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya