PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Belasan ribu warga Ponorogo ternyata terdeteksi belum memiliki E-KTP. Ini terlihat dari undangan perekaman identitas kependudukan yang disebar Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) setempat. Sedikitnya 16.069 warga diminta datang ke layanan perekaman E-KTP lantaran belum melakukan proses tersebut.
Sekretaris Dispendukcapil Ponorogo Heroe Purwanto mengungkapkan, perekaman dijadwalkan Agustus hingga September mendatang. Warga sasaran telah memasuki usia 17 tahun sebagai syarat mendapatkan E-KTP.
‘’Bawa salinan KK (kartu keluarga) dan undangan dari kami. Bisa ke kecamatan atau ke Dispendukcapil langsung,’’ kata Heroe.
Dari data Dispendukcapil setempat diketahui progress perekaman E-KTP baru menyentuh angka 24 persen atau 3.856 jiwa dari total sasaran. Pihaknya ditarget merampungkan pekerjaan rumah tersebut dalam waktu 1-2 bulan ke depan.
‘’Tentu masih kami tetap melayani kalau warga menghendaki setelah September nanti. Tapi dalam dua bulan ini kami dorong agar ada percepatan,’’ terangnya.
Heroe menjelaskan warga yang telah berusia 17 tahun berhak mendapatkan E-KTP. Setelah melakukan perekaman dan tercatat dalam data penunggalan milik pemerintah pusat.
Dia memperkirakan ribuan perekam pemula bakal memenuhi syarat tersebut pada 2024 mendatang.
‘’Jemput bola ke tingkat desa, sekolah, kirim undangan by name by address untuk percepatan. Karena ini juga kaitannya mendukung kesuksesan Pemilu,’’ ungkapnya. (gen/kid)
FAKTA ANGKA E-KTP
16.069 warga belum rekam E-KTP
3.856 realisasi perekaman E-KTP baru
24 persen realisasi per 15 Agustus
(Sumber: Dispendukcapil Ponorogo)
Editor : Budhi Prasetya