Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Lapak PKL Tak Tertata Rapi di Jalan Baru, Bupati : Jalan Ini Punya Umum, Jangan Seenaknya Sendiri

Budhi Prasetya • Senin, 18 September 2023 | 19:58 WIB
ABAI: Sejumlah oknum PKL nakal di tepi Jalan Suromenggolo sengaja meninggalkan tempat jualan. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)
ABAI: Sejumlah oknum PKL nakal di tepi Jalan Suromenggolo sengaja meninggalkan tempat jualan. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Perkembangan bangunan dan lapak pedagang di kawasan Jalan Suromenggolo atau biasa disebut Jalan Baru Ponorogo tumbuh tak terkendali.

Sejak dibangun 19 tahun silam, Jalan Baru Ponorogo berkembang menjadi pusat bisnis dan permukiman warga.

Alhasil, terjadi alih fungsi lahan di Jalan Baru Ponorogo. Areal persawahan berubah menjadi bangunan rumah toko (ruko), perkantoran, dan lapak – lapak usaha beraneka ragam.

Tak bisa dipungkiri, Jalan Baru memang berpotensi menjadi central business district (CBD). Namun, pesatnya kawasan tersebut saat ini justru turut membawa masalah baru.

Hal itu pula yang disayangkan Bupati Sugiri Sancoko. Kang Giri, sapaan bupati, tidak memungkiri merasa bungah dengan tumbuhnya roda ekonomi di kawasan tersebut.

Namun perkembangan positif itu tak dibarengi tanggung jawab para pedagang kaki lima (PKL) dan pengusaha di kawasan tersebut.

“Banyak rombong yang ditinggal, mobil VW (Volkswagen), pikap di parkir tepi jalan tidak dibawa pulang. Tanggung jawabnya ini yang kurang,” ucapnya kepada wartawaran Radar Ponorogo.

Kang Giri menegaskan tak alergi dengan keberadaan PKL. Sebaliknya, dia menilai keberadaan ekonomi sektor akar rumput itu mampu memacu perputaran roda ekonomi.

Namun rombong maupun lapak PKL yang dibiarkan berserak di tepi Jalan Baru mengindikasikan rendahnya tanggung jawab PKL.

“Jalan ini punya umum, jangan seenaknya sendiri,” tegasnya.

Kang Giri yakin tidak seluruh pengusaha dan pedagang di sepanjang Jalan Baru hilang tanggung jawab. Biang berserakan rombong maupun lapak PKL dilakukan pedagang nakal.

Pemkab bakal memberi atensi khusus. Dia menginstruksikan dua organisasi perangkat daerah (OPD) untuk melakukan penertiban.

Dinas perhubungan (Dishub), Satpol PP dan Damkar, serta Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdakum) setempat diminta menggelar operasi penertiban.

Mulai membatasi waktu hingga mengingatkan tanggung jawab kebersihan.

“Kalau pedagang mau kompak, bersih juga ditata yang bagus, kami akan mendukung agar semakin ramai,” jelasnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#jalan baru #alih fungsi lahan #kang giri #pkl #ponorogo