PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Moratorium mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) Kepala Dispendukcapil Provinsi dan Kabupaten/Kota oleh Kemendagri berdampak pada jabatan Heri Sutrisno.
Kepala Dispendukcapil atau Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Ponorogo Heri Sutrisno bakalan menjabat setidaknya hingga akhir November 2024.
Alhasil, hingga masa jabatan Bupati Sugiri Sancoko-Wabup Lisdyarita berakhir, Heri Sutrisno tetap menjabat sebagai kepala Dispendukcapil jika tidak terjadi force majeure.
Moratorium Kemendagri tersebut tertuang dalam surat bernomor 800.1.3.3/4142/SJ yang diterbitkan tanggal 7 Agustus lalu.
Intinya, selama tidak terjadi force majeure, jabatan kepala Dispendukcapil tingkat provinsi maupun seluruh kabupaten/kota di tanah air tidak boleh diganti atau dimutasi.
Moratorium Kemendagri tersebut berlaku mulai 11 Agustus 2023 hingga 30 November 2024 mendatang.
“Hanya kepala dinasnya saja yang tidak boleh dimutasi selama periode tersebut,” jelas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo Andi Susetyo, kepada wartawan Radar Ponorogo.
Andi menjelaskan, terdapat tujuh alasan Kemendagri mengeluarkan moratorium tersebut. Salah satunya, prioritas implementasi perubahan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terdistribusi menjadi SIAK Terpusat.
Alasan penting lainnya, terkait jaminan akurasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) untuk Pemilu mendatang.
“Tujuh agenda nasional administrasi itu menjadi prioritas. Karenanya, tidak ada mutasi pejabat dulu, pengecualian karena memang kosong ditinggal pensiun atau meninggal wajib diisi,” terangnya.
Moratorium telah menjadi kebijakan pemerintah pusat. Andi memastikan bakal menaati kebijakan tersebut.
Sekaligus mendukung percepatan administrasi yang saat ini menjadi perhatian. Sembari memastikan SDM di Dispendukcapil setempat berkualitas dan siap menjalankan tugas.
“Kalau untuk kepala OPD (organisasi perangkat daerah) lain tidak ada aturannya, jadi boleh mutasi kalau dibutuhkan,” bebernya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya