Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Peringatan Hari Perhubungan, Kang Giri Singgung Truk ODOL Masih Bebas Melintas di Jalanan Ponorogo

Budhi Prasetya • Kamis, 21 September 2023 | 18:30 WIB
MUATAN  TAMBANG: Puluhan truk bermuatan tambang setiap hari melintas di jalan Kecamatan Jenangan dan Ngebel. (SUGENG DWI N/JAWA POS RADAR PONOROGO)
MUATAN  TAMBANG: Puluhan truk bermuatan tambang setiap hari melintas di jalan Kecamatan Jenangan dan Ngebel. (SUGENG DWI N/JAWA POS RADAR PONOROGO)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Truk over dimension overload atau ODOL masih bersliweran  di wilayah Ponorogo. Kondisi itu menarik perhatian Bupati Sugiri Sancoko yang akrab dipanggil Kang Giri.

Keberadaan truk ODOL itu disebut Kang Giri dalam upacara peringatan Hari Perhubungan yang digelar kemarin (20/9).

Menurutnya, lalu-lalang truk ODOL menjadi pemicu rusaknya jalan, dampak polusi udara, hingga dituding tak berizin alias bodong.

Kang Giri membeberkan, saban hari belasan hingga puluhan truk tambang melintas di jalan seputaran Kecamatan Jenangan, Ponorogo.

Sebagian terpantau mengangkut material melebihi kapasitas kendaraan. Hal inilah yang jadi biang kerusakan jalan.

“Jalan yang seharusnya bisa awet enam atau sepuluh tahun, rusak dulu sebelum waktunya karena dilewati truk ODOL,” tegasnya.

Kondisi itu, lanjut Kang Giri, menjadi introspeksi dalam momen Hari Perhubungan yang diperingati setiap 17 September.

Dia meminta dinas perhubungan (Dishub) lekas menentukan konsep guna memberantas keberadaan truk ODOL. Termasuk menggandeng instansi terkait. 

“Tadi kami sampaikan langsung dalam upacara, dan amanat ini bukan hal yang main-main. Negara harus hadir jangan dibiarkan,” tegasnya kepada wartawan Radar Ponorogo.

Tidak ada asap kalau tidak api. Kang Giri menilai maraknya truk ODOL tak lepas keberadaan tambang diduga ilegal yang semakin menjamur di wilayah Kecamatan Jenangan dan Ngebel.

Dia memprediksi dari puluhan tambang di kawasan Ponorogo timur itu, hanya empat tambang yang tercatat legal atau resmi.

Fakta itu juga y membuat bupati prihatin. Maklum, keberadaan tambang ilegal merugikan negara.

Meski begitu, dirinya mengaku tak bisa berbuat banyak. Ini lantaran seluruh perizinan pertambangan di bawah kewenangan Pemprov Jatim.

“Kondisi ini tidak bagus untuk diwariskan ke anak cucu dan lingkungan Ponorogo,” tutupnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#kang giri #truk odol #kerusakan jalan #tambang ilegal #ponorogo