PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Permasalahan penarikan sumbangan oleh komite sekolah SMPN 1 Ponorogo jadi bahan perbincangan belakangan ini. Bahkan, kabar kurang sedap di dunia pendidikan itu sempat viral di media sosial.
Pihak Dinas Pendidikan dan DPRD Ponorogo pun sempat berkomenar terkait pemasalahan penarikan sumbangan oleh komite sekolah itu. Ternyata, hal itu juga membuat gerah gerah Bupati Sugiri Sancoko.
Kang Giri, sapaan Sugiri Sancoko, bakal mengumpulkan seluruh kepala SMPN di wilayah Ponorogo dalam waktu dekat. Ia ingin memastikan permasalahan sumbangan yang membebani wali murid tidak terulang.
Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono membenarkan rencana bupati itu. Menurutnya, langkah merapatkan barisan seluruh kepala sekolah (KS) merupakan upaya strategis demi memajukan pendidikan di Bumi Reog.
Pemkab tidak ingin sumbangan yang ditarik oleh komite sekolah memberatkan wali murid dan peserta didik.
“Bapak Bupati (Kang Giri, Red) saat ini sedang tugas ke luar kota, nanti setelah kembali akan kumpulkan KS SMPN,’’ kata Agus Pram, kemarin (2/10).
Agus Pram menegaskan bahwa arahan serupa bakal disampaikan dalam apel rutin. Terutama Dinas Pendidikan (Dindik) yang menjadi organisasi perangkat daerah (OPD) pengampu.
Semestinya penarikan uang tidak akan terjadi jika ada perhatian lebih. ‘’Seharusnya bisa diantisipasi lebih awal oleh Dindik,’’ tegasnya.
Dia menginstruksikan Dindik melakukan upaya komunikasi lanjutan dengan Inspektorat setempat. Memastikan mana yang boleh dan dilarang dalam menggalang iuran dari wali murid.
Termasuk, memastikan mekanisme sumbangan sesuai aturan yang berlaku. Agar proses tersebut tidak menjadi blunder dan merugikan masyarakat serta sekolah bersangkutan.
“Sebelum dilaksanakan kami harapkan ada semacam desk anggaran. Atau asesmen oleh Dindik dan Inspektorat, itu jauh lebih baik,’’ terangnya.
Agus Pram menilai, sumbangan di SMPN 1 Ponorogo tersebut butuh direvisi. Bahkan, menurutnya bila perlu dibatalkan. Dia menilai kebutuhan belum mendesak bagi satuan pendidikan setempat.
”Kalau dipakai untuk membeli kendaraan dan sebagainya, menurut kami perlu dipertimbangkan kembali. Makanya kami berharap Dindik melakukan asesmen juga,” pungkasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya