PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Penemuan jasad bayi perempuan yang diduga dibuang di Sungai Keden, Dusun Poh Sawit, Desa Karangan, Badegan, Senin (16/10) petang mulai terkuak.
Selasa (17/10), Polres Ponorogo mengamankan seorang perempuan terduga pelaku pembuang bayi malang tersebut.
Diduga kuat perempuan tersebut merupakan sang ibu yang melahirkan bayi. Tidak menutup kemungkinan, bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap.
Kendati demikian, polisi perlu mendalami motif hingga orang tua bayi yang diduga membuang bayi setelah melahirkan. Saat ini, terduga pelaku dimintai keterangan di Mapolres Ponorogo.
‘’Identitas terduga pelaku belum bisa kami ungkap. Nanti kami sampaikan pada perkembangan selanjutnya, yang jelas perempuan warga Ponorogo,’’ kata Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko sembari menyebut pengungkapan kasus kurang dari 24 jam.
Baca Juga: Mayat Bayi Mengambang di Sungai, Polres Ponorogo Buru Pelaku
Wimboko menambahkan, petugas telah melakukan visum pada bayi malang tersebut. Termasuk memastikan rinci penyebab dan waktu kematian bayi. Saat ini, bayi malang tersebut berada di RSUD dr Harjono untuk selanjutnya dilakukan pemakaman mendatang.
‘’Olah tempat kejadian perkara (TKP) juga sudah dilakukan, kami terus ungkap kasus ini, semoga bisa segera tuntas dalam waktu dekat,’’ jelasnya.
Penemuan bayi seberat 1,6 kilogram itu kali pertama ditemukan warga Dusun Poh Sawit yang hendak mencari lumut untuk memancing ikan Senin petang lalu. Saat itu, warga yang curiga mendapati adanya bentuk layaknya boneka manusia tertahan di aliran sungai dangkal tersebut.
Setelah didekati ternyata, bayi berjenis kelamin perempuan didapati telah tak bernyawa dalam kondisi tengkurap. ‘’Langsung ramai banyak yang datang mencari tahu kabar bayi dibuang itu, sampai polisi datang,’’ ujar Suwardi, salah seorang warga. (gen/kid)
Baca Juga: Kasus Buang Bayi Pacitan, Kaus Paguyuban Reog Jadi Kunci Pengungkapan
Editor : Nur Wachid