PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Video warga geram dengan aksi balap liar viral di media sosial memaksa Polres Ponorogo bertindak antisipatif. Jumlah speed bump di Jalan Suromenggolo atau lebih dikenal Jalan Baru ditambah, Rabu (25/10) kemarin.
Penambahan satu speed bump baru tersebut diharapkan lebih efektif mencegah aksi balap liar di Jalan Baru terulang.
Padahal, sejumlah speed bump sebelumnya telah terpasang di jalan itu. Namun nyatanya tak menghentikan para pembalap liar untuk kebut-kebutan.
Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko mengatakan bahwa pemasangan speed bump melengkapi pembatasan kecepatan yang sebelumnya dipasang.
Persisnya di pintu masuk Jalan Suromenggolo, sisi timur. Total saat ini empat speed bump telah terpasang guna mengurangi laju kendaraan.
"Kami gandeng Dishub (Dinas Perhubungan) untuk pasang speed bump baru agar tidak dijadikan tempat balapan,’’ kata Wimboko.
Selain speed bump, sejumlah personil bakal rutin ditunkan melakukan patroli di Jalan Baru. Khususnya saat malam Minggu dan hari libur.
Baca Juga: Transformasi Jalan Baru Ponorogo, Dulu Identik Warung Ayu Kini Jadi Salah Satu Pusat Ekonomi
Termasuk menyiagakan kendaraan patroli antisipasi terulangnya aksi balapan liar di Jalan Baru yang dulunya menjadi primadona trek-trekan.
"Kami juga melakukan patroli di ruas-ruas lain yang berpotensi dijadikan lokasi balap liar,’’ lanjutnya.
Wimboko tak menampik kasus balap liar kerap terjadi di Ponorogo. Lokasinya kerap berpindah-pindah sehingga lumayan menyulitkan pengawasan.
Baca Juga: Lapak PKL Tak Tertata Rapi di Jalan Baru, Bupati : Jalan Ini Punya Umum, Jangan Seenaknya Sendiri
Dalam sebulan ini misalnya, 168 kendaraan tak sesuai spesifikasi teknik (spektek) diamankan dari sejumlah titik.
"Kalau mau ambil kendaraan yang disita wajib didampingi orang tua dan babinkamtibmas setempat. Juga, menstandarkan kendaraannya, baru boleh dibawa pulang,’’ jelasnya sembari menyebut pengendara yang terjaring razia turut dikenakan tilang.
Disinggung beredarnya video viral di jejaring sosial yang menunjukkan warga geram dengan aksi pembalap liar hingga merusak sepeda motor, Wimboko menyebut hingga kini pihaknya belum menerima laporan dari pemilik kendaraan.
Kendati demikian pihaknya telah mendatangi pemilik kendaraan tersebut.
"Yang bersangkutan tidak melaporkan (pengrusakan, Red) karena menyadari kesalahannya,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya