PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Kendaraan dinas mangkrak milik Pemkab Ponorogo bakal dilelang dalam waktu dekat.
Saat ini Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD) setempat disibukkan mendata satu-persatu kendaraan yang layak lelang.
Mobil dan sepeda motor kendaraan dinas yang mangkrak alias tidak terpakai maupun butut lantaran termakan usia, menjadi sasaran pendataan.
Baca Juga: Hasil Lelang 69 Kendaraan Dinas, Pemkot Raup 305 Juta
Inventarisasi dilakukan dengan menggandeng seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Mereka ditugaskan menyetor data kendaraan yang layak lelang.
Seperti berusia lebih dari tujuh tahun, maupun rusak. Ditaksir jumlah kendaraan yang bakal dilelang mencapai ribuan unit.
"Saat ini belum selesai inventarisasinya, kami targetkan November ini rampung,’’ kata Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno.
Baca Juga: PN Ponorogo Lelang Tanah 592 Meter Persegi di Tengah Kota, Segini Limit dan Jaminannya
Sumarno berani pasang harga tinggi hasil lelang yang masuk kantong pendapatan Pemkab Ponorogo mencapai Rp 2 miliar.
Selanjutnya, hasil lelang tercatat di kas daerah sebagai pendapatan asli daerah (PAD) untuk diputar kembali sebagai anggaran pembiayaan kegiatan dan pembangunan.
"Target ini kami masukkan dalam P-APBD (Perubahan APBD) kemarin, jadi kami usahakan bisa tercapai,’’ jelasnya.
Baca Juga: Lelang Jabatan Hanya untuk Empat Kepala Dinas, Dispertahankan Sementara Diisi Plt
Sumarno memastikan lelang kendaraan tersebut merupakan upaya penghapusan aset daerah. Sehingga pihaknya tidak akan mengganti kendaraan yang dilelang dengan unit baru.
"Kami fokus lelang kendaraan usia tujuh tahun ke atas dan rusak dulu. Ini merupakan kegiatan rutin tahunan kami,’’ ujarnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya