PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Usulan alokasi anggaran untuk penyelengaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 dikepras.
Menyusul kebijakan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyetujui alokasi anggaran di angka Rp 50 miliar. Menyusut dibanding usulan KPU Ponorogo dengan kebutuhan Rp 64 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Ponorogo Sumarno mengatakan, nota kesepakatan keuangan dengan KPU setempat dilakukan pekan lalu.
Setelah melalui pembahasan lumayan alot, disepakati dana bantuan penyelenggaraan Pilkada nanti Rp 50 miliar.
Jumlah tersebut dipandang cukup, merujuk hasil kajian tim verifikasi Pemkab setempat. Serta meninjau standar harga, hingga tahapan kegiatan selama Pemilu mendatang.
“Pemda juga menjamin uangnya akan dipenuhi, dan KPU bisa menjalankan tugasnya sesuai tupoksi,’’ kata Sumarno.
Sumarno mengklaim meskipun anggaran yang disetujui tidak sesuai usulan, namun alokasi tersebut meningkat dibanding dana hibah Pilkada 2019 lalu.
Saat itu, Pemkab mengalokasikan Rp 40 miliar untuk kegiatan serupa. Menurutnya selisih Rp 10 miliar tersebut dinilai cukup untuk talangi pergerakan inflasi selama 5 tahun belakangan.
‘’Kalau acuannya dari Pilkada sebelumnya tentu naik, kalau dari usulan memang tidak bisa kami penuhi semua pengajuannya,’’ jelasnya.
Sumarno menargetkan anggaran tersebut dapat dicairkan oleh KPU bulan ini. Maksimalnya, 40 persen dari pagu yang disiapkan.
Sisanya dapat dicairkan 2024 mendatang. Saat ini pihaknya mempersiapkan sejumlah persyaratan pencarian ke Pemprov Jatim.
"Kalau untuk dana sharing dari Pemprov, kami belum dapat pemberitahuan tertulisnya. Tapi kabarnya ada dana sharing, karena 2024 juga berbarengan dengan Pilgub,’’ terangnya.
Ketua KPU Ponorogo Munajat menyatakan, sempat terjadi tawar-menawar besaran anggaran dalam rapat pembahasan nota kesepakatan pekan lalu.
Meski turun Rp 14 miliar, pihaknya memaklumi hal itu. Menurutnya, selisih tersebut memangkas sejumlah kegiatan non-prioritas seperti penanganan Covid-19.
"Secara umum masih utuh anggarannya, karena yang dipotong dari usulan itu untuk penanganan Covid-19. Nanti pelaksanaan Pemilu sudah tidak menerapkan prokes (protokol kesehatan) itu,’’ jelas Munajat. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya