Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Dongkrak PAD, Pemkab Ponorogo Lelang Bongkaran 15 Gedung Sekolah, Bekas Lift dan Tebangan Pohon Masuk Daftar

Budhi Prasetya • Kamis, 7 Desember 2023 | 20:30 WIB

MANGKRAK: Penampakan eks gedung SDN 1 Sekaran yang akan dilelang Pemkab Ponorogo bersamaan total 31 objek Kamis (14/12) mendatang. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)
MANGKRAK: Penampakan eks gedung SDN 1 Sekaran yang akan dilelang Pemkab Ponorogo bersamaan total 31 objek Kamis (14/12) mendatang. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)

PONOROGOJawa Pos Radar Madiun - Beragama cara dilakukan Pemkab Ponorogo untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD). 

Salah satunya melalui percepatan optimalisasi aset daerah. Diantara, Pemkab Ponorogo akan melelang aset mangkrak.  

Mulai sekolah, kendaraan dinas, hingga peralatan maupun permesinan bakal dilelang Pemkab Ponorogo melalui Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (BPPKAD).  

Kepala BPPKAD Ponorogo Sumarno membeberkan, sedikitnya 31 objek dilelang pada hari Kamis (14/12) mendatang.

Baca Juga: Lelang Kendaraan Dinas Ditarget Raup Pendapatan Rp 2 Miliar, Intip Usia Mobilnya

Yakni, 15 bongkaran eks gedung sekolah, sepuluh kendaraan roda empat, dua genset, bekas lift, hingga tebangan kayu Jalan Gajah Mada.

Lelang dilaksanakan dengan mekanisme open bidding melalui website resmi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun.

"Jika ada yang dikehendaki, masyarakat bisa memantau langsung atau menawar lewat situs lelang,’’ kata Sumarno.

Baca Juga: Luar Biasa! Kepsek SMPN 3 Sawoo Ini Incar Kursi Kadishub, Lolos Administrasi Lelang JPTP

Ia juga menyebut aset yang dilelang merupakan hasil usulan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) pengguna aset.

Pihaknya telah menerima penetapan appraisal oleh KPKNL Madiun. Seluruh hasil lelang ditarget mampu menyumbang PAD sebesar Rp 1,1 miliar.

Merujuk lelang sebelumnya, Sumarno optimis pemasukan melebihi target yang ditetapkan.

Baca Juga: Belanja Perawatan Kendaraan Operasional Mahal, Mobil Dinas Pejabat Dilelang Diganti Sistem Rental?

Apalagi, aset yang dilelang masih layak digunakan. Seperti bongkaran, gedung sekolah, maupun kendaraan dinas.

"Untuk sekolah hanya gedungnya (bongkaran, Red) yang kami lelang, tanahnya tidak karena asetnya sebagian milik Pemda dan Pemerintah Desa,’’ jelasnya.

Sumarno menyebut lelang merupakan agenda rutin tahunan dalam rangka optimalisasi aset daerah.

Tak sekedar mendulang PAD, lelang aset turut menekan biaya perawatan terhadap aset yang yang tidak digunakan.

"Seperti sekolah, kalau memang tempatnya bagus dan itu tanahnya milik Pemda, bisa saja nanti dibangun layanan lain yang lebih mengena (manfaat, Red) untuk masyarakat,’’ ujarnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#lelang #Pemkab Ponorogo #KPKNL #aset daerah #BPPKAD