PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terus digelorakan Pemkab Ponorogo.
Sosialisasi soal ciri-ciri rokok ilegal ke masyarakat umum dilakukan melalui beragam kegiatan. Selain razia di toko- toko kelontong seperti beberapa waktu lalu, juga disampaikan melalui beberapa program.
Pun sosialisasi itu dilakukan dengan cara atraktif dan menarik. Salah satunya sosialisasi dilangsungkan di tribun water fountain objek wisata Telaga Ngebel, Ponorogo, kemarin sore (12/12).
Tak pelak, acara sosialisasi tersebut mengundang perhatian pengunjung atau wisatawan yang menikmati eksotisme senja di Telaga Ngebel.
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengatakan, di 2023 Pemkab Ponorogo diguyur anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) hingga Rp 45 miliar, naik dibanding tahun sebelumnya Rp 23 miliar.
Hal itu selaras dengan peningkatan lahan pertanian tembakau dari 500 hektare di 2022 menjadi 2.500 hektar di tahun ini.
''Dana bagi hasil ini kami bagikan lagi ke masyarakat, dari masyarakat untuk masyarakat,'' kata Kang Giri, sapaan akrabnya.
Beragam manfaat dibagikan Pemkab Ponorogo bagi petani buah dana DBCHT tersebut.
Seperti bantuan langsung tunai (BLT) ke 5 ribu petani tembakau dan buruh pabrik rokok hingga pembangunan sarana seperti saluran irigasi pertanian, dan alat-alat pengolahan tembakau.
''Sangat bermanfaat sekali DBCHT ini, setiap orang saja dapatkan bantuan sekitar Rp 1,2 juta,'' jelasnya.
Kepala Kantor Bea Cukai Madiun Iwan Hermawan mengatakan kerja sama dengan pemerintah daerah, dukungan masyarakat dibutuhkan dalam menekan peredaran rokok ilegal.
Baik sosialisasi, pembinaan hingga penindakan penjual dan pengedar rokok ilegal. Apalagi saat ini rokok tersebut banyak dikirim lewat jasa titipan kurir online.
''Transportasi rokok ilegal ini bahkan lewat jalan tol, karenanya kami koordinasi juga dengan penyedia jasa disana, selain penindakan dan sosialisasi di setiap kabupaten,'' terang Iwan.
Sanksi tegas, lanjut Iwan, diterapkan bagi penjual. Mulai penyitaan dan pemusnahan hingga proses hukum. ''Kami siap terus menindak rokok ilegal dimanapun,'' tegasnya.
Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo Joko Waskito menambahkan, pihaknya memegang teguh sosialisasi dan penindakan rokok ilegal.
Bersinergi dengan Bea Cukai Madiun dan pihak terkait, baik lewat tatap muka dengan masyarakat dan pedagang hingga publikasi.
Di tahun ini pihaknya berhasil gagalkan tujuh kurir rokok ilegal serta tiga penjual rokok.
''Kami kerja sama juga dengan media untuk campaign gempur rokok ilegal ini agar segera diketahui masyarakat,'' terangnya.
Ciri-ciri rokok ilegal terjabar dalam tiga bentuk. Seperti rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu serta pita cukai yang tak sesuai peruntukannya.
Jika menemui penjual pun pengedar rokok ilegal tersebut dia berharap masyarakat lekas memberikan informasi.
''Setiap ada informasi dari masyarakat, kami lakukan operasi. Tahun ini hampir seratus kali kami operasi, hasilnya cukup minim rokok ilegal ini menandakan hal baik,'' katanya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya