PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Muryanto, tak lagi menyandang status sebagai anggota DPRD Ponorogo.
Hal ini lantaran anggota Komisi C DPRD Ponorogo itu memutuskan loncat partai beberapa waktu lalu.
Sebagai gantinya, DPRD Ponorogo melantik Suhardi, Ketua DPC Partai Hanura, sebagai pengganti antar waktu (PAW).
Ketua DPRD Ponorogo Sunarto menyatakan, pengangkatan Suhardi mendasar hasil paripurna pengucapan sumpah janji PAW anggota DPRD Ponorogo sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat tersebut menindaklanjuti surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Sesuai aturan yang ada, surat pengunduran diri dan surat anggota PAW sudah kami terima kemudian lanjut paripurnanya,’’ kata Sunarto.
Sejatinya PAW digelar pertengahan bulan November lalu. Namun molor lantaran terkendala masalah administrasi.
Seharusnya pengisi PAW merupakan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura di Dapil 6 dalam Pemilu 2019 lalu.
Namun dua nama yang memperoleh suara terbanyak di bawah Muryanto dalam Pileg 2019 lalu menyatakan mengundurkan diri.
"Akhirnya KPU harus mengklarifikasi hal ini, dan tentu membutuhkan waktu sehingga PAW baru bisa terlaksana hari ini (kemarin),’’ jelasnya.
Sekedar informasi, Suhardi adalah caleg yang ikut kontestasi politik 2019 lalu di Dapil 3. Lantaran dua nama caleg yang di dapil 6 mengundurkan diri, maka dirinya ditunjuk menggantikan Muryanto sebagai anggota DPRD.
Suhardi menyatakan siap melanjutkan kiprah mantan anggota partainya di Komisi C. Dia bakal bertugas semaksimal mungkin hingga akhir masa jabatan Agustus 2024 mendatang.
"Kami terus berjuang dan segera mempelajari tugas baru sebagai anggota DPRD,’’ tegas Suhardi. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya