Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Urai Problem Sampah di TPA Mrican, Pemkab Ponorogo Berencana Tambah Tempat Penampungan Baru di Hutan Kayu Putih 

Budhi Prasetya • Senin, 18 Desember 2023 | 18:30 WIB
CALON LOKASI BARU: Pemkab Ponorogo berencana membangun TPA baru di Alas Sukun berjarak tiga kilometer dari TPA Mrican. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)
CALON LOKASI BARU: Pemkab Ponorogo berencana membangun TPA baru di Alas Sukun berjarak tiga kilometer dari TPA Mrican. (SUGENG DWI N./JAWA POS RADAR PONOROGO)

PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Permasalahan tumpukan sampah yang menggunung di TPA Mrican, Ponorogo, masih terus dicarikan solusi.

Pemkab Ponorogo mencoba mengurai problem gunungan TPA Mrican itu dengan sejumlah skema yang terus diupayakan.

Jadi, penanganan persoalan sampah di TPA Mrican tidak hanya diselesaikan hanya dengan satu jalan saja.

Selain pembangunan hanggar untuk pemilahan sampah, Pemkab Ponorogo tengah mengupayakan solusi alternatif. Salah satunya membangun TPA baru.

Tapi itu masih sebatas rencana. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo Gulang Winarno mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengusulkan hutan kayu putih milik Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Madiun di Desa Mrican, Jenangan sebagai lokasi TPA baru.

Jaraknya, sekitar tiga kilometer ke timur dari TPA Mrican. Persisnya di petak satu f1 dan petak satu f2 dengan total lahan seluas 9,8 hektare.

"Saat ini proses administrasinya sekitar 50 persen, menunggu izin dari Perum Perhutani KPH Malang,’’ ujarnya.

Gulang menambahkan, lahan tersebut berstatus pinjam pakai. Di tahap awal ini, batas waktunya hingga 20 tahun kedepan, tapi dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Selain tempat penampungan sampah, targetnya kawasan tersebut juga disediakan tempat pengolahan dan pemilahan sampah.

"Setelah izin keluar, nanti akan kami ajukan ke Gubernur Jatim dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), baru bisa dioperasikan,’’ terangnya sembari menyebut tak ada biaya sewa dalam proses pinjam pakai lahan tersebut.

Dia menargetkan proses tersebut rampung pertengahan tahun mendatang. Harapannya problem TPA Mrican dapat diurai.

Upaya itu sekaligus memenuhi salah satu syarat mendapatkan penghargaan Adipura, luas TPA minimal lima hektare.

"TPA Mrican luasnya baru 2,8 hektare, jadi kurang luas untuk mendapatkan Adipura,’’ imbuhnya.

Sembari menuntaskan proses administrasi, Gulang menyatakan bahwa telah melakukan sosialisasi ke masyarakat di sekitar TPA.

Kendati diwarnai pro kontra, dipastikan tidak mengganggu jalannya proses lokasi baru TPA.

"Namanya masyarakat pro kontra wajar, yang jelas pemerintah berusaha untuk menyelesaikan masalah TPA Mrican,’’ ujarnya. (gen/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#TPA Mrican #sampah #hutan kayu putih #ponorogo