PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Pelanggaran lalu lintas di Ponorogo cba ditekan. Para pengguna jalan harus berpikir ulang jika ingin coba-coba melanggar aturan lalu lintas (lalin).
Pelanggaran lalu lintas yang menjadi kebiasaan buruk oknum pengendara kendaraan bermotor menjadi atensi khusus pihak Polres Ponorogo.
Ini setelah electronic traffic law enforcement (ETLE) resmi diterapkan di Ponorogo. Satlantas Polres Ponorogo tak segan bakal mengirim surat konfirmasi berisi bukti foto pelanggaran lalu lintas.
Kasatlantas Polres Ponorogo AKP Jumianto Nugroho mengatakan, pada tahap ini kamera pengawas dipasang di Perempatan Tambakbayan akhir Desember lalu.
Bukan tanpa sebab, kawasan tersebut dinilai menjadi salah satu pintu masuk kota Ponorogo. Petugas juga turut mencatat adanya kepadatan arus lalin.
"Kami pasang di sisi selatan, memantau kendaraan dari arah Jalan MT Haryono menuju Alun-alun,’’ kata Nugroho.
Nugroho menambahkan, penerapan ETLE di persimpangan itu telah melalui masa uji coba. Tilang elektronik resmi beroperasi awal Januari ini.
Dia mengklaim kamera pengintai yang dipasang mengusung teknologi canggih. Selain memiliki akurasi yang tinggi juga dibekali teknologi yang mumpuni.
Kamera ETLE diklaim mampu menangkap gambar kendaraan berjarak belasan meter, juga menembus kaca kendaraan roda empat meski menggunakan pelapis warna gelap.
Bahkan kemampuannya masih ditambah lampus flash yang memungkinkan kamera pengintai berfungsi baik saat malam hari.
"Baru satu item itu yang kami pasang, hasil kerja sama dengan Pemkab Ponorogo,’’ jelasnya.
Nugroho berharap keberadaan ETLE dapat meningkatkan kesadaran berlalu lintas masyarakat. Pun, menjaga keselamatan dan antisipasi kecelakan.
Pihaknya mencatat 754 kasus kecelakaan lalu lintas dalam setahun terakhir. Meski menurun dibanding 2022 lalu dengan 831 kasus, keberadaan ETLE mampu menekan angka kecelakaan tahun ini.
‘’Dari jumlah turun sekitar sembilan persen, kasus kecelakaan tapi masih banyak yang meninggal dunia juga. Jadi kami harapkan kesadaran masyarakat,’’ harapnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya