Nasional Kota Madiun Kab. Madiun Ngawi Magetan Ponorogo Pacitan Internasional Olahraga Gaya Hidup Hiburan Jual Beli

Mengabdi 25 Tahun di Dunia Pendidikan, Alumni IAIN Ponorogo Raih Gelar Profesor, Soroti Hate Speech saat Pemilu

Budhi Prasetya • Jumat, 19 Januari 2024 | 01:30 WIB

 

TERIMA GELAR : Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag (tengah) dikukuhkan sebagaima guru besar Bidang Ilmu Hukum Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Rabu (17/1).
TERIMA GELAR : Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag (tengah) dikukuhkan sebagaima guru besar Bidang Ilmu Hukum Fakultas Syariah IAIN Ponorogo, Rabu (17/1).
 

Jumlah profesor di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ponorogo terus bertambah. Menyusul Prof. Dr. H. Agus Purnomo, M.Ag dikukuhkan sebagai guru besar Bidang Ilmu Hukum Islam Fakultas Syariah IAIN Ponorogo kemarin (17/1).

-------------------------------------------------- 

PERJALANAN pengabdian Agus Purnomo dalam dunia pendidikan selama 25 tahun mengantarkannya sebagai guru besar.

Menyandang gelar profesor, pencapaian gelar tertinggi dalam dunia pendidikan, Agus memiliki tanggung jawab lebih besar dalam mengembangkan pendidikan di IAIN Ponorogo.

Agus dikukuhkan sebagai guru besar Graha Watoe Dhakon IAIN Ponorogo, Rabu (17/1) kemarin.

Pencapaian itu tak lepas dari bidang ilmu hukum Islam yang digelutinya selama ini.

Termasuk melakukan sederet penelitian ilmiah sekaligus menulis buku dalam bidang ilmu tersebut.

Pendalaman bidang ilmu hukum yang digeluti Agus tercermin dalam orasi ilmiah yang dibawakan saat pengukuhan guru besar kemarin, berjudul Menghindari Hate Speech dan Menciptakan Politik Santun Perspektif Maqasid Al-Shari’ah.

"Karena setiap Pemilu, ujaran kebencian (hate speech, Red)  digunakan senjata untuk kampanye,’’ jelas Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan IAIN Ponorogo tersebut.

Maqasid Al-Shari’ah merupakan salah satu metode untuk memahami dengan menggali hukum Islam yang harus dikuasai oleh seorang mujtahid.

Dalam kasus mengerahkan massa agar pengujaran kebencian dalam dunia politik jelas menabrak perspektif Maqasid Al-Shari’ah.

"Sebenarnya Islam sudah mengatur semuanya. Lewat regulasi apapun pasti ada kelemahannya,’’ ujar pria 50 tahun tersebut.

Agus berpandangan ujaran kebencian menabrak perspektif Maqasid Al-Shari’ah. Terdapat enam cara ujaran yang benar sebagaimana diajarkan dalam Islam.

Mulai qaulan sadida (bicara dengan benar), qaulan baligha (bicara dengan lugas), qaulan ma’rufa (bicara dengan sopan), qaulan karima (bicara dengan jujur), qaulan layyina (bicara dengan lembut), dan qaulan maisyura (berbicara yang mudah dimengerti).

"Sejak Pemilu 2019, hal itu sudah melanggar perspektif Maqasid Al-Shari’ah,’’ jelasnya.

Agus menyatakan, jika Pemilu menggunakan perspektif agama seperti yang diangkatnya, maka dipastikan bakal berjalan santun, tidak ada ujaran kebencian, dan tidak membungkam kebebasan berpendapat.

Sebab, menurutnya celah kelemahan terbuka lebar apabila politik hanya berkutat pada nilai-nilai regulasi.

"Maka dari itu tingkatkan satu level lagi dengan perspektif yang baru, supaya terciptanya Pemilu yang santun,’’ ungkapnya.

Sementara itu, Rektor IAIN Ponorogo Evi Muafiah memberikan apresiasi. Menurutnya, Agus merupakan alumni pertama IAIN Ponorogo yang mendapatkan gelar profesor.

"Dengan bertambahnya gelar profesor di sini (IAIN Ponorogo, Red) menjadi modal untuk alih status kampus menjadi Universitas Islam Ponorogo,’’ ujar Evi. *** (fac/kid)

Editor : Budhi Prasetya
#guru besar #hate speech #pemilu #IAIN Ponorogo