PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Naiknya harga beras giling jenis medium dan premium di Ponorogo belakangan ini dimanfaatkan oknum pedagang.
Praktik culas penjualan beras dibongkar Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha dan Mikro (Disperdakum) Ponorogo saat melakukan sidak di Pasar Legi, pekan lalu.
Petugas gabungan Disperdakum dengan tim pengendalian inflasi daerah (TPID) Ponorogo menemukan adanya praktik pengoplosan beras giling petani dengan beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Seperti diketahui, beras SPHP merupakan beras subsidi dari pemerintah yang disalurkan ke pedagang melalui Bulog.
Oknum pedagang nakal mengaku mengoplos beras subsidi dengan beras giling. Kemudian dikemas menjadi beras non subsidi.
''Dari fisik bisa diamati antara gilingan dengan beras SPHP, ternyata kecurigaan itu benar,'' kata Kepala Disperdakum Ponorogo Ringga Dwi Heri Irawan.
Baca Juga: Laris Manis Tanjung Kimpul, Beras SPHB Habis Sehari Diserbu Pembeli, Disperdagkum Awasi Penjualan
Oknum pedagang nakal tersebut memanfaatkan momen melambungnya harga beras saat ini. Beras oplosan tersebut dijual dengan harga Rp 14.500 layaknya beras giling medium.
Padahal merujuk aturan pemerintah, semestinya beras SPHP dibanderol Rp 10.900 sesuai harga eceran tertinggi (HET).
''Jadi pedagang ingin dapat untung karena mungkin memanfaatkan kondisi saat ini,'' ujarnya.
Baca Juga: Harga Beras dan Bapok Lain Naik Terus, Warga Pacitan Sambat Penghasilan Tak Sebanding
Selain temuan pengoplosan beras itu, pihaknya turut mendapati beras SPHP dijual dengan harga di atas ketentuan.
Terhadap dua temuan tersebut, Disperdakum memberikan sanksi tegas kepada oknum pedagang pelaku oplosan.
Bersama Bulog setempat, pelaku pengoplosan beras tersebut dibekukan dari daftar penerima pasokan beras SPHP.
Biasanya, pedagang menerima 90 sak beras SPHP kemasan lima kilogram dua kali dalam satu pekan.
''Sampai waktu tidak ditentukan. Kalau memang dari hasil kajian tidak layak, tentu tidak akan kami berikan lagi,’’ tegasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya