PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Masa kampanye Pemilu 2024 telah usai hari Minggu (10/) kemarin.
Saat ini 2024 berganti masuk tahapan masa tenang yang berlangsung selama tiga hari. Semua peserta pemilu, baik itu partai politik ataupun calon legislatif (caleg) dilarang melakukan kegiatan dalam penggalangan suara.
Pun tak terkecuali dengan alat peraga kampanye (APK). Tidak boleh satupun terlihat berdiri atau terpasang di wilayah Ponorogo.
Ketua Bawaslu Ponorogo Bahrun Mustofa mengatakan, masa kampanye sudah berjalan selama 70 hari. Dimulai 28 November 2023 lalu.
Tanggal 11-13 Februari ini memasuki masa tenang. Artinya, seluruh aksi kampanye maupun penggalangan suara dilarang.
"Termasuk APK kami minta tim sukses ataupun calon legislatif (caleg) untuk membersihkan secara mandiri,’’ ujar Bahrun.
Bahrun menegaskan, tim gabungan Bawaslu, KPU, TNI/Polri, hingga Satpol PP dan Damkar bakal turun ke lapangan membersihkan sisa APK yang masih ditemukan selama masa tenang.
APK yang masih terlihat terpasang di jalanan protokol ataupun tempat-tempat lainnya bakal dibersihkan.
"Ini juga bentuk tanggung jawab sosial para peserta Pemilu,’’ tegasnya.
Bahrun memastikan seluruh petugas pengawas disiagakan. Memastikan seluruh pelaksanaan pra pungut hitung berlangsung aman tanpa gangguan.
Baik itu masalah keamanan, pun, ancaman politik uang. Beberapa waktu lalu pihaknya telah meminta setiap pengawas tingkat kecamatan hingga desa memetakan kondisi kerawanan masing-masing wilayah.
"Semua kesiapan pengawasan kami tingkatkan. Jangan sampai ada yang diuntungkan dan dirugikan karena hal-hal tertentu,’’ ungkapnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya