PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Hari Sabtu tanggal 23 Maret mendatang menjadi tanggal yang wajib diingat pengguna jalan yang melintas di jalur uji coba one way.
Pasalnya, Dishub Ponorogo berencana menjalankan uji coba one way tahap dua pada tanggal tersebut.
Perubahan arah arus lalu lintas (lalin) di sejumlah ruas jalan yang diberlakukan uji coba one way tahap dua pun tak bisa dihindari.
Informasi yang dihimpun, pemberlakuan jalur satu arah kali ini berbeda dengan uji coba tahap pertama. Arah arus lalin bakal dibalik.
Kepala Dishub Ponorogo Wahyudi membenarkan jika pemberlakuan uji coba one way tahap dua dilaksanakan akhir pekan ini.
Dirinya mengungkapkan, pemilihan hari dan tanggal sudah melalui pertimbangan matang.
Arus lalin saat akhir pekan dinilai lebih lenggang ketimbang hari-hari normal. Khususnya saat jam-jam sibuk.
Kondisi tersebut jelas menguntungkan pemantauan saat proses uji coba berjalan. Petugas bisa detail mengamati kepadatan kendaraan di sejumlah titik sebagai bahan evaluasi berikutnya.
''Rencananya kalau sudah lancar akan kami berlalukan langsung satu arahnya, tidak sampai sebulan,'' jelasnya.
Hingga Senin (18/3) kemarin, Wahyudi menyebutkan pihaknya terus menggeber pemasangan rambu-rambu yang diperlukan saat uji coba tersebut.
Salah satunya yakni pemasangan kembali lampu traffic light di perempatan Gajah Mada. Pasalnya, bangjo lama khususnya pengendara dari arah barat sudah dilepas sebelumnya.
Lantaran arah one way dibalik, maka keberadaan lampu traffic light di perempatan itu diperlukan guna mengatur kendaraan dari arah Jalan Gajah Mada yang hendak menuju Jalan Sultan Agung, Juanda dan Basuki Rahmat.
''Untuk rambu-rambu petunjuk arah kami targetkan dua atau tiga hari ini selesai,'' katanya.
Disinggung soal lamanya durasi pemberlakuan uji coba tahap dua ini, Wahyudi yakin waktunya tak akan berlangsung lama.
Ia menuturkan tidak menutup kemungkinan pemberlakuan uji coba tahap dua ini tak kurang dari satu minggu.
Alasannya, perubahan jalur satu arah yang bakal diterapkan saat uji coba kali kedua itu merupakan hasil evaluasi tahap pertama. Pun juga hasil masukan masyarakat, instansi terkait dan juga bupati.
''Forum LLAJ (lalu lintas angkutan jalan) juga sudah setuju dengan skema tahap dua ini,'' pungkasnya. (gen/sib)
Editor : Budhi Prasetya