PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun - Emak-emak atau ibu rumah tangga harus lebih jeli dan teliti saat berbelanja di Pasar Legi, Ponorogo.
Menyusul temuan mengejutkan Badan Pangan Nasional (Bapanas) saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Legi Ponorogo, Jumat (22/3) kemarin.
Saat sidak tersebut, petugas mendapati ikan teri nasi dan cumi kering disinyalir mengandung formalin.
Penggunaan formalin pada ikan teri nasi dan cumi kering diketahui dari hasil uji acak bahan pangan.
Padahal zat yang biasa digunakan pengawetan mayat itu dilarang keras digunakan untuk bahan makanan.
"Kami melakukan uji rapid test pada sejumlah bahan, dan ditemukan kandungan formalin pada cumi kering dan teri kering,’’ jelas Andriko Noto Susanto, Deputi Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas.
Usut punya usut, bahan pangan tersebut dipasok pedagang dari Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Baca Juga: Oknum Pedagang Pasar Legi Oplos SPHP dengan Beras Giling, Disperdakum: Penjual Ingin Dapat Untung
Pihaknya bakal membawa temuan tersebut ke Tuban untuk dikembangkan lebih lanjut. Menurutnya, formalin memiliki dampak jangka panjang bagi kesehatan tubuh.
"Kami minta pedagang untuk ganti supplier, dan akan kami telusuri pembuatnya di Tuban,’’ tambahnya.
Selain itu, petugas turut memeriksa bahan pangan lain, seperti sayuran, buah, maupun bumbu dapur.
Hasilnya, kandungan pestisida dalam bahan pangan tersebut di ambang batas wajar. Pun dipastikan aman dikonsumsi.
''Kami tetap meminta masyarakat untuk mencuci makanan terlebih dahulu, agar aman,’’ katanya.
Disinggung ketersediaan pangan jelang lebaran, Andriko memastikan pasokan bahan pangan cukup memenuhi permintaan masyarakat.
Meskipun, tak dipungkiri sejumlah bahan pokok seperti bawang-bawangan, tomat, cabai, hingga daging ayam mengalami kenaikan harga.
"Rata-rata naik, tapi untuk ketersediaan stoknya aman dan tidak langka,’’ tandasnya. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya