PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Uji coba pemberlakuan one way atau satu arah sejumlah ruas jalan di Ponorogo kembali mendapat penolakan warga.
Diketahui, uji coba one way itu dimulai sejak pertengahan bulan Februari lalu. Setelah evaluasi, dilanjutkan uji coba tahap dua menjelang akhir bulan Maret.
Ketika itu, uji coba tahap dua diperkirakan tidak berlangsung lama. Tapi nyatanya masih saja terus uji coba meski saat ini hampir berganti bulan Mei.
Pun, saat pemberlakuan uji coba diwarnai sejumlah protes warga. Bahkan pihak legislatif sempat menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan instansi terkait.
Aksi penolakan kembali dilakukan warga Ponorogo, Rabu sore (24/4) kemarin. Mahasiswa, warga dan ojek online (ojol) bergabung dalam aksi tolak one way.
Mereka menyuarakan keresahannya terhadap kebijakan satu arah. Aksi diawali dengan long march dari Simpang Pasar Legi, pertigaan Ngepos, dan berakhir di Gedung DPRD serta kantor bupati.
Endah Sulistyaningsih, koordinator aksi, menegaskan bahwa aksi damai tersebut menuntut dicabutnya Surat Keputusan (SK) Bupati soal pemberlakuan one way Jalan Gajah Mada, Sultan Agung dan Ahmad Dahlan.
Mereka menilai, sejak diterapkan 14 Februari lalu, arus lalu lintas (lalin) tiga ruas tersebut justru membawa masalah baru.
"Masyarakat kesulitan menyeberang, dan sering terjadi kecelakaan juga. Dosen Unmuh meninggal karena kecelakaan, ya Allah,’’ ujar Endah.
Baca Juga: Perubahan Arus Lalin Dimulai Sabtu, Uji Coba One Way Tahap Dua Tak Lama, Jalur Satu Arah Sudah Fix?
Ia menyebut warga yang berdomisili di sekitaran tiga ruas jalan tersebut ikut dalam aksi damai itu.
Dari sisi ekonomi, lanjut Endah, pengusaha mengeluh penurunan omzet. Kondisi nyaris sama dialami para ojol. Jarak tempuh semakin jauh hingga lebih boros BBM, sementara tarif di aplikasi mereka tetap.
"Jadi banyak yang merasakan dampaknya, bukan hanya masyarakat sekitar jalan,’’ ungkapnya.
Ketua PC PMII Ponorogo M. Hanif Zein Arrosin menambahkan, seruan aspirasi tolak one way bukanlah kali pertama.
Pihaknya dua kali mengusulkan aspirasi serupa beberapa waktu lalu. Barisan mahasiswa menyayangkan usulan tersebut tidak ditindaklanjuti, pun, nihil hasil.
"Kami juga mendesak DPRD melakukan hak angket jika SK tidak segera dicabut oleh Pak Bupati,’’ tegas Hanif. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya