PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Konsistensi dan komitmen kawananpelaku pencurian di Ponorogo ini patut dipertanyakan.
Pasalnya mereka dikenal kawanan pencuri spesialis rumah kosong. Siapa sangka, kawanan pencuri di 12 tempat kejadian perkara (TKP) itu justru tertangkap saat hendak mencuri motor.
Padahal mereka selama ini sukses membobol sejumlah rumah saat Ramadan lalu. Bahkan, aparat kepolisian kesulitan melacak tempat persembunyian komplotan garong itu.
Kapolres Ponorogo AKBP Anton Prasetyo mengatakan, penangkapan komplotan berawal dari tertangkapnya Pipit Luko Saputro, warga Desa Wonokoyo, Kecamatan Beji, Pasuruan.
Pria 46 tahun itu kepergok warga saat hendak mencuri sepeda motor di Desa Nailan, Kecamatan Slahung, Selasa (16/4) lalu.
Dari hasi pemeriksaan oleh penyidik, diketahui jika Pipit bersama rekannya pernah beraksi di Ponorogo sebelumnya.
‘’Setelah kami kembangkan, ternyata beberapa kali pelaku juga mencuri bersama rekan-rekannya di Ponorogo,’’ ungkap Anton.
Kapolres menjelaskan jika Pipit merupakan dalang komplotan maling. Penangkapannya tak pelak membuka jalan polisi meringkus tujuh pelaku lainnya.
Yakni, Noviana, M. Subarkah, Endar Quin, Saifudin, Hadikul Fahmi, Saiku, serta Agus Sutrisno. Sejak 2023 lalu, mereka diketahui kerap membobol rumah-rumah kosong.
Bukan hanya Ponorogo, namun daerah lain seperti Kabupaten Trenggalek, Tulungagung dan Blitar.
"Kami amankan pelaku-pelaku ini dipersembunyiannya masing-masing, mayoritas dari luar Ponorogo,’’ ungkapnya.
Setiap pelaku memiliki peran berbeda saat beraksi. Noviana misalnya, satu-satunya perempuan dalam komplotan maling asal Kecamatan/Kabupaten Tulungagung itu berperan menyaru sebagai tamu.
Berawal mengetuk pintu, bila dirasa kosong, dia bakal mengundang Pipit sebagai eksekutor utama pencurian.
"Kalau ada orangnya nanti pura-pura bertamu, sisanya berperan sebagai pengamat TKP,’’ ujarnya.
Di Ponorogo sendiri, lanjut Anton, sejumlah wilayah telah berhasil digasak. Tiga lokasi di Kecamatan Slahung, empat lokasi di Kecamatan Balong, dua lokasi di Kecamatan Sambit.
Sementara satu lokasi masing – masing di Kecamatan Sawoo, Sampung dan Siman.
Sejumlah barang bukti seperti uang tunai, handphone hingga sepeda motor turut diamankan petugas sebagai barang bukti.
"Kerugian masih kami kalkulasi, karena ada potensi TKP lain yang belum terungkap,’’ tandasnya sembari menyebut mereka ditetapkan tersangka kemarin (24/4). (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya