PONOROGO, Jawa Pos Radar Madiun – Kebijakan Pemkab Ponorogo soal one way atau satu arah telah dicabut.
Itu setelah aksi damai gabungan warga dan mahasiswa ke kantor Bupati Ponorogo hari Rabu (24/4) lalu.
Namun, aksi penolakan terhadap kebijakan one way tak berhenti. Giliran Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) yang ngeluruk ke Gedung DPRD dan kantor Bupati Ponorogo.
Dalam aksi hari Kamis (25/4) kemarin, peserta aksi menyuarakan tiga tuntutan. Selain pencabutan one way, mereka juga minta tanggung jawab Bupati Ponorogo.
Ketua umum HMI Ponorogo Heru Saputro, mengatakan, pihaknya menuntut pencabutan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pemberlakuan satu arah di Jalan Gajah Mada, Sultan Agung, serta Ahmad Dahlan.
Selin itu juga menuntut bupati bertanggung jawab atas dampak kerugian yang ditimbulkan selama pemberlakuan one way. Mulai soal ekonomi seret hingga kerugian lainnya.
Baca Juga: Warga dan Mahasiswa Tolak Pemberlakuan One Way, PMII Suarakan Hak Angket Jika SK Bupati Tak Dicabut
"Kami juga menuntut bupati lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan, apalagi yang tidak pro rakyat,’’ tegas Heru.
Heru menyebut kepala daerah wajib mengeluarkan kebijakan yang pro rakyat. Seluruh keputusan yang diambil harus didasarkan pada kajian ilmiah oleh lembaga berwenang.
Tidak serta merta ditentukan dan diaplikasikan sebagaimana pemberlakuan one way yang saat ini memasuki uji coba tahap dua.
Baca Juga: Kawanan Maling Spesialis Pembobolan Rumah Tertangkap Gara-Gara Kepergok saat Mencuri Motor
"Bupati juga kurang menyampaikan informasi dalam pemberlakuan satu arah ini, seharusnya kajian disampaikan secara transparan,’’ ujarnya.
Sekda Ponorogo Agus Pramono yang kembali menghadapi gelombang demonstrasi memastikan bahwa kebijakan satu arah telah dicabut.
Arus lalu lintas di tiga ruas jalan yang disebutkan peserta demo itu dikembalikan menjadi dua arah.
Pemkab tengah memasang rambu petunjuk jalan, hingga kelengkapan lainnya. Proses tersebut ditarget selesai hari Sabtu (27/4).
Pun, Jalan Sultan Agung, Gajah Mada, Ahmad Dahlan sudah mulai kembali dua arah pada hari Minggu (28/4).
"Kami minta masyarakat juga berhati-hati saat berkendara, dan bersabar karena kami sedang memproses jalan dua arah ini,’’ pinta Agus Pram, sapaan sekda. (gen/kid)
Editor : Budhi Prasetya